Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 05.11 WIB

Astaga! Anak Artis Dilecehkan Tetangga Sendiri...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Polisi meringkus pelaku tindak asusila bernama Sobirin di sebuah rumah di Jalan Komodo Kelurahan Beji, Kota Depok, Selasa (24/01). Pelaku diduga melcehkan anak di bawah umur berinisial MS (17). Korban tak lain anak asuh seorang artis.

Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Nirwan Pohan menyatakan, MS merupakan anak asuh dari orang tua pelawak empat sekawan, Ginanjar. Sedangkan pelaku Sobirin adalah tetangga sekaligus teman kecil Ginanjar.

Iptu Nirwan mengatakan, pelaku sudah sering menginap di rumah orang tua asuh korban dan diduga telah melakukan tindak asusila terhadap korban berkali-kali. Pengakuan pelaku, tindakannya itu pertama kali sekitar April 2016 pukul 24.00 WIB saat MS tertidur.

“Tindakan asusila terjadi ketika korban tengah tertidur, dengan cara ‘memainkan’ kemaluan korban. Hingga korban kesakitan,” terang Iptu Nirwan.

Seminggu kemudian, pelaku melakukan aksi dengan korban yang sama. Tetapi, belum sempat memasukan kemaluannya. Tindakan asusila kembali dilakukan Sabtu (21/1) pukul 00.30 wib, dan Selasa (24/1) pukul 00.30 wib, posisinya korban sedang tertidur.

“Pelaku memaksa korban berciuman bibir. Setelah nafsu birahinya puas. Lalu pelaku tidur,” ungkapnya seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Kemarin, korban mencoba kabur dari rumah untuk meminta pertolongan hansip lingkungan bernama Tedi. Diantar Tedi, MS melaporkan kejadian itu ke Polsek Beji. “Barang buktinya adalah celana dalam korban, celana dalam pelaku dan hasil Visum Et Refertum (VER),” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Beji, Kompol Bambang Handoko mengatakan, tersangka pancabulan anak di bawah umur bisa dikenakan hukuman sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah berbuat asusila. Dan kejadiannya berulang dengan korban yang sama,” terang Kompol Bambang. (pj/ret/gun/viv/net/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore