
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
JawaPos.com - Sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama berlanjut. Salah satu sakti pelapor yakni, Irena Handono menyebut Ahok terlalu kecentilan.
Pernyataan itu dilontarkan Irena saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Menurut dia, sikap laku Ahok saat melakukan pidato di depan warga Kepulauan Seribu terlalu berlebihan. Harusnya menurut Irena, sebagai aparatur negara Ahok tidak usah berlebihan saat menyampaikan pidato di depan warga.
"Terdakwa itu kecentilan, kan tidak perlu dia menyinggung soal surat Al Maidah saat kunjungan ke kepulan Seribu, dia (Ahok) itu kecentilan," kata Irena.
Setelah melontarkan pernyataan itu, pihak kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna bereaksi. Dia menuding pernyataan Irena terlalu berlebihan dan keluar konteks.
"Terdakwa sedang berpidato, saya tanya apakah anda lihat keseluruhan pidatonya? Anda tau apa saja yang sudah terdakwa lalukan untuk pembinaan umat islam?" tanya Sirra.
Sementara itu, Irena justru menuding pihak kuasa hukum Ahok sedang menunjukan prestasi Ahok di ruang sidang saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur aktif. Irena juga menyebut Pihak terdakwa sedang mencoba membentuk opini publik di ruang sidang.
"Saya sebelum menjawab tanya dulu, apakah ini relevan saya sebagai saksi ditanya prestasi terdakwa?" tanya Irena kepada Sirra.
Kuasa hukum Ahok lantas meyakinkan agar Irena menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan di hadapan majelis hakim. Menurut mereka apapun jawaban Irena pasti relevan dengan kasus tersebut lantaran memberikan fakta.
Majelis hakim pun akhirnya mengingatkan Irena terkait fakta persidangan, mereka menyebut kejujuran dalam persidangan merupakan elemen penting. Irena disebut tak melulu memberikan stigma, juga pekerjaan yang diakui berprestasi. Adapun fakta-fakta itu nanti bisa jadi penilaian hakim.
Sirra kembali menanyakan apakah Irena mengetahui bahwa Ahok ikut membangun masjid, membongkar lokalisasi Kalijodo, dan menutup diskotek.
"(Membongkar Kalijodo) ya saya dengar, tapi simpang siur, tak terlalu tahu. (Menutup diskotek) juga hanya sayup-sayup," kata Irena.
Hingga saat ini, sidang kasus dugaan penistaan agama masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi ketiga, yakni pemeriksaan saksi pelapor Muhammad Burhanuddin. (elf/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
