Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Januari 2017 | 06.55 WIB

Ahok Disebut Terlalu Centil Saat Berpidato di Kepulauan Seribu

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. - Image

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

JawaPos.com - Sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama berlanjut. Salah satu sakti pelapor yakni, Irena Handono menyebut Ahok terlalu kecentilan.


Pernyataan itu dilontarkan Irena saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).


Menurut dia, sikap laku Ahok saat melakukan pidato di depan warga Kepulauan Seribu terlalu berlebihan. Harusnya menurut Irena, sebagai aparatur negara Ahok tidak usah berlebihan saat menyampaikan pidato di depan warga. 


"Terdakwa itu kecentilan, kan tidak perlu dia menyinggung soal surat Al Maidah saat kunjungan ke kepulan Seribu, dia (Ahok) itu kecentilan," kata Irena.


Setelah melontarkan pernyataan itu, pihak kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna bereaksi. Dia menuding pernyataan Irena terlalu berlebihan dan keluar konteks. 


"Terdakwa sedang berpidato, saya tanya apakah anda lihat keseluruhan pidatonya? Anda tau apa saja yang sudah terdakwa lalukan untuk pembinaan umat islam?" tanya Sirra.


Sementara itu, Irena justru menuding pihak kuasa hukum Ahok sedang menunjukan prestasi Ahok di ruang sidang saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur aktif. Irena juga menyebut Pihak terdakwa sedang mencoba membentuk opini publik di ruang sidang. 


"Saya sebelum menjawab tanya dulu, apakah ini relevan saya sebagai saksi ditanya prestasi terdakwa?" tanya Irena kepada Sirra.


Kuasa hukum Ahok lantas meyakinkan agar Irena menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan di hadapan majelis hakim. Menurut mereka apapun jawaban Irena pasti relevan dengan kasus tersebut lantaran memberikan fakta.


Majelis hakim pun akhirnya mengingatkan Irena terkait fakta persidangan, mereka menyebut kejujuran dalam persidangan merupakan elemen penting. Irena disebut tak melulu memberikan stigma, juga pekerjaan yang diakui berprestasi. Adapun fakta-fakta itu nanti bisa jadi penilaian hakim.


Sirra kembali menanyakan apakah Irena mengetahui bahwa Ahok ikut membangun masjid, membongkar lokalisasi Kalijodo, dan menutup diskotek.


"(Membongkar Kalijodo) ya saya dengar, tapi simpang siur, tak terlalu tahu. (Menutup diskotek) juga hanya sayup-sayup," kata Irena.


Hingga saat ini, sidang kasus dugaan penistaan agama masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi ketiga, yakni pemeriksaan saksi pelapor Muhammad Burhanuddin. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore