Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Maret 2017 | 19.17 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Penangkapan, Ridho Rhoma Peragakan 13 Adegan

Ridho Roma saat menjalani rekonstruksi oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar. - Image

Ridho Roma saat menjalani rekonstruksi oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar.

JawaPos.com - Perkara dugaan pemakaian dan kepemilikan narkoba yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma dan rekannya MS terus diusut Polres Metro Jakarta Barat. Bahkan, guna melengkapi berkas perkara, penyidik menggelar rekonstruksi penangkapan.

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan, mereka menggelar rekonstruksi di dua lokasi penangkapan. Di mana Ridho dan MS dilibatkan dalam rekonstruksi itu.

"Rekonstruksi saat penangkapan itu ada 13 adegan. Dan semuanya disetujui oleh RR dan saksi-saksi. Sehingga proses itu, berjalan dengan baik dan selesai," kata dia Senin (27/3).

Tak hanya itu, penyidik kata dia juga telah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,76 gram. Dan hasilnya positif bahwa serbuk bening itu adalah narkoba.

"Dalam kegiatan ini (penyidikan), pihak keluarga telah memberikan surat kepada kita, untuk memohon bahwasanya RR adalah korban, dan permohonan rehab sudah kita terima suratnya. Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," sambung dia.

Terkait hal itu, dia sependapat bahwa Ridho Rhoma adalah korban dari narkoba. Kepolisian juga kata dia selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa saat ini, bukan sesuatu yang baik, dan tidak perlu dicontoh.

"Karena RR adalah role model bagi penyanyi dangdut, dan berpotensi. Beliau adalah korban, dari suatu hal yang perlu kita basmi bersama-sama," tegasnya.

Diketahui bahwa Ridho tertangkap di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dia kedapatan menyimpan sabu-sabu dan positif mengkonsumsinya. Dia tak sendiri, rekannya MS sebagai pemasok narkoba ditangkap di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore