Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 April 2017 | 06.45 WIB

Dalami Kepastian Rem Blong di Insiden Kecelakaan Maut, Polisi Akan Gandeng Ahli

Kondisi pasca tabrakan karambol bus nahas dengan kendaraan lain - Image

Kondisi pasca tabrakan karambol bus nahas dengan kendaraan lain

JawaPos.com - Di insiden kecelakaan maut di Megamendung, Bogor, Sabtu (22/4) lalu polisi sudah menetapkan sopir bus berinisial BH (51) sebagai tersangka. Dia dianggap lalai karena bus yang dikemudikannya mengalami rem blong dan menabrak pengendara lain di lokasi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini mereka masih belum memeriksa pemilik maupun pengusaha bus. Polisi kata dia terus berfokus pada pendalaman kecelakaan melalui keterangan para korban dan saksi-saksi lain. "Sampai sekarang masih pemeriksaan ya saksi-saksi," kata dia, Senin (24/4).

Dia menerangkan bahwa penyidik lalu lintas di lapangan masih mendalami kemungkinan lain kecelakaan nahas yang menewaskan empat orang itu. Pasalnya kata dia, masih ada kemungkinan lain selain rem blong seperti jalanan licin atau permasalahan rambu.

Akan tetapi kata dia, penyidik selain fokus saksi dan korban, mereka juga akan meminta keterangan dari pengusaha pemilik bus pariwisata itu. Sementara untuk kepastian rem blong, mereka akan meminta keterangan ahli dari Kementerian Perhubungan. "Nanti akan mengarah ke sana, tapi harus pelan-pelan,” ucapnya.

Diketahui bahwa korban tewas dari kecelakaan maut ini ada empat orang. Mereka adalah Okta Riyansyah Purnama Putra, kemudian Jainudin, alamat di Babakan Lebak RT 02 RW 06, Kecamatan Sinar Galih, Kabupaten Bogor.

Serta Diana Simatupang (24) beralamat di Griya Cisaup Serpong, Tangerang. Dan terakhir adalah Kepala Desa Citeko Dadang (45) beralamat di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore