Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Februari 2017 | 01.02 WIB

Rumah Pemilik Bengkel Dirampok, Ternyata Pelakunya...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Aksi perampokan terjadi di sebuah bengkel yang ada di Jalan Kebayoran Lama, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk,  Jakarta Barat pada Jumat (17/2) dini hari. Pelaku berjumlah dua orang itu berusaha membawa kabur uang korban, Bambang Sugandi (76).

Dua pelaku adalah Rudi Efendi (20) dan Nouval (22)  yang tak lain adalah anak buah dari korban sendiri. Kini dua orang itu harus berurusan dengan polisi atas perbuatannya.

Peristiwa ini berlangsung ketika korban dan istrinya tengah tertidur pulas. Kedua pelaku itu menyambangi kediaman korban yang juga bengkel itu pada pukul 03.00 WIB.

Pelaku masuk dengan cara membobol rumah Sugandi. Sesampainya di dalam, keduanya  membagi tugas. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan topeng agar korban tak mengenali keduanya bila ketahuan.

Rudi ketika itu bertugas mengambil tas yang digunakan Sugandi untuk menyimpan uang hasil bengkel hari itu. Sementara Nouval coba membobol brankas tabungan milik Sugandi.

Mulanya aksi Rudi berjalan mulus, tas berisi uang Rp 35 juta mampu digasaknya. Rudi sempat mengambil pula senapan angin milik Sugandi. Namun, Sugandi tiba-tiba saja terbangun mendengar suara gaduh yang ditimbulkan Nouval yang berupaya merusak brankas.

Khawatir ketahuan, pelaku langsung bersembunyi di dalam kamar mandi. Saat bangun, Sugandi tak menemukan ada hal aneh. Sesudah itu korban melanjutkan tidurnya.

Tapi sialnya, sebelum kembali tidur, korban ke kamar mandi untuk buang air kecil. Mendengar langkah kaki korban menuju kamar mandi kedua pelaku langsung bersiaga.

Saat pintu kamar mandi dibuka, Rudi langsung menghantam Sugandi menggunakan gagang senapan angin dan tepat mengenai pelipis Sugandi.

"Karena dipukul menggunakan gagang senapan, korban mengalami luka di pelipis," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2). Istri korban yang ketika itu tertidur langsung bangun usai mendengar kegaduhan.

Istri korban langsung bergegas mencari asal kebisingan, ketika sampai di kamar mandi, istri Sugandi kaget melihat kedua pelaku. Kedua pelaku yang tak ingin aksinya terbongkar lantas mendorong istri Sugandi hingga terjatuh.

Sesudah itu kedua pelaku langsung bergegas kabur dan membawa tas berisi uang. Pagi harinya, korban dan istrinya melaporkan kejadian itu ke aparat berwajib.

Andi menerangkan, usai menerima laporan pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka pun memeriksa Rudi dan Nouval yang merupakan karyawan Sugandi.

Usai memeriksa secara mendalam, polisi akhirnya menetapkan kedua karyawan Sugandi itu adalah pelaku perampokan itu. Sebab, polisi menemukan banyaknya bukti yang mengarah pada keduanya.

Kedua pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya. Rudi mengaku melakukan hal itu lantaran ingin memenuhi kebutuhan hidupnya, sementara Nouval bermaksud untuk membeli sepeda motor.

Kedua pelaku itu sekarang sudah dibawa aparat ke Polres Metro Jakarta Barat. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti uang dipakai pelaku untuk masuk ke dalam rumah Sugandi dan membawa kabur uang milik majikan mereka itu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasa. Ancaman di atas tujuh tahun," tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore