Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Desember 2017 | 22.27 WIB

Terungkap! Geng Motor Depok Konsumsi Ini Sebelum Lakukan Penjarahan

Karopenmas Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal - Image

Karopenmas Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal

JawaPos.com - Terungkap, anggota geng motor yang menjarah toko pakaian di Depok, Jawa Barat pada Minggu (24/12) malam, diketahui mengkonsumsi obat terlarang sebelum melakukan aksinya. Temuan itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap 26 pelaku yang telah diringkus menyusul menjarahan brutal yang dilakukan.

"Setelah kita lakukan tes urine, ada beberapa pelaku positif mengkonsumsi obat-obat terlarang," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).


Selain menemukan adanya kandungan obat terlarang dari hasil urine pelaku, polisi juga menemukan beberapa butir obat keras yang masuk kedalam daftar G.


"Intinya, geng motor akan kita sikat terus, mereka akan terus kita tumpas," tegas Iqbal.


Sebagaiman diberitakan sebelumnya, sebanyak 26 remaja ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penjarahan. Pelaku menyebabkan keresahan di masyarakat karena saat melakukan aksinya, selalu membawa senjata tajam.


"Jelas itu kalau penjarahan masuk kepada niat memiliki barang yang bukan miliknya, Pasal 363 atau 362 KUHP," tutur Iqbal.


Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut adalah enam sepeda motor, puluhan jaket, celana, dan pakaian hasil pencurian, serta beberapa senjata tajam.


Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore