Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Agustus 2017 | 18.14 WIB

Upacara Pemprov DKI Tanpa Indonesia Raya 3 Stanza

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan upacara HUT RI ke-72 di Lapangan IRTI Monumen Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/8). - Image

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan upacara HUT RI ke-72 di Lapangan IRTI Monumen Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan upacara pengibaran bendera sang saka merah putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-72, di Lapangan IRTI Monumen Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).


Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam pidatonya, Djarot menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta agar mempertahankan budaya leluhur Indonesia pada zaman globalisasi saat ini.


"Kemerdekaan bukanlah kebebasan tanpa batas, kemerdekaan adalah semata-mata menjadi satu jembatan untuk menuju dan mewujudkan masyarakat dan bangsa yang lebih beradab dan berbudaya," ujar Djarot di Lapangan IRTI Monas, Kamis (17/8).


Peserta upacara terdiri dari seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri Provinsi DKI Jakarta. Mereka mengenakan seragam kebangaannya masing-masing.


Hadir juga para pejabat Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beserta para wakil dan anggotanya, juga para Kepala Dinas.


Sayangnya, dalam upacara 17 Agustus hari ini tidak mematuhi perintah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mewajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara utuh alias tiga stanza.


Kepada JawaPos.com, para PNS mengakui, tidak tahu akan lagu Indonesia Raya tiga stanza itu. "Saya malah gak tau, cuma hafal yang biasa," kata salah satu dari mereka sambil bertanya kepada rekannya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore