
Sumarsono
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan memberi peringatan kepada partai politik yang terlibat di aksi 412 kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, di dalam peraturan gubernur (pergub) mengenai car free day, jika ada pelanggaran, maka yang dipanggil adalah panitia pelaksananya.
"Tidak ada keinginan untuk panggil parpol. Itu kewenangan berbeda. Yang jelas tanggung jawab formal kami adalah kepada panitia parade," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin (5/12).
Seperti diketahui, saat aksi parade kebhinekaan kemarin, beberapa tokoh politik ikut turun bahkan orasi di depan ratusan ribu massa.
Yang menjadi perhatian Pemprov DKI, soal adanya praktik politik dalam acara yang digelar bernuansa car free day itu. Banyak peserta aksi mengenakan kaos partai politik (parpol) dan membawa atribut partai lainnya.
Padahal, pemerintah dengan tegas melarang aktivitas politik di acara car free day. Dalam Pergub nomor 12 tahun 2016 pasal 7 ayat 1 dijelaskan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor itu hanya di fungsikan untuk tiga kegiatan.
Yakni olahraga, berkaitan dengan lingkungan, seni dan budaya. Dan dalam ayat 2 dijelaskan tidak boleh untuk kegiatan politik, berbau politik di dalamnya termasuk aktivitas propaganda atau SARA. (uya/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
