Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 September 2017 | 07.30 WIB

Kasus Kematian Bayi Debora, YLKI Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bayi Debora, korban dari kejamnya birokrasi RS Mitra Keluarga Kalideres - Image

Bayi Debora, korban dari kejamnya birokrasi RS Mitra Keluarga Kalideres

JawaPos.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara terkait meninggalnya bayi Debora Tiara di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. YLKI mendesak sanksi tegas diberikan kepada pihak rumah sakit jika benar terbukti bersalah. 


"Sudah sepatutnya Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti bersalah, harus diberikan sanksi," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Minggu (10/9). 


Rekomendasi pertama yang diajukan oleh YLKI yakni, Bahwa pihak RS Mitra Keluarga Kalideres patut diduga telah menelantarkan pasiennya (bayi Debora), yang berujung pada meninggalnya pasien.


Kemudian kedua, Benar bahwa pihak RS Mitra Keluarga telah memberikan pertolongan pertama pada pasien, tetapi mengingat kondisi bayi sudah gawat, seharusnya pihak RS memberikan pertolongan dengan fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) yang dimilikinya. Bukan malah mempingpong pasien untuk ke rumah sakit lain dengan alasan pasien tidak mampu menyediakan sejumlah uang yang ditentukan.


Ketiga, lanjut Tulus, adalah sebuah pelanggaran regulasi dan kemanusiaan jika pihak rumah sakit menolak pasien dengan alasan pasien tidak mampu membayar uang muka yang ditentukan, sementara kondisinya sudah gawat.


Berikutnya, keempat, fenomena ini menunjukkan betapa ironisnya bahwa rumah sakit yang seharusnya dikelola dengan basis kemanusiaan dan tolong menolong, tetapi justru dikelola dengan basis komersialistik.


“Terkahir, YLKI merekomendasikan, sudah sepatutnya Pemprov DKI Jakarta dan Kemenkes mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit, jika terbukti pihak rumah sakit melakukan pelanggaran,” pungkas Tulus.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore