Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 September 2017 | 01.05 WIB

Mengaku Diintimdasi Mafia Tanah, Warga Pulo Gebang Ngadu ke Wali Kota

Warga Jalan Pulo Gebang Permai, Jaktim saat di kantor Wali Kota Jaktim. - Image

Warga Jalan Pulo Gebang Permai, Jaktim saat di kantor Wali Kota Jaktim.

JawaPos.com - Kasus Sengketa lahan di Jakarta Timur (Jatim) terus berlanjut. Perkara ini melibatkan warga Jalan Pulo Gebang Permai, Gang Beo I RT 013/04, Jaktim dengan orang-orang yang diduga mafia tanah.


Warga yang mengaku kerap diintimidasi, mengadukan nasibnya ke Wali Kota Jaktim Bambang Musyawardhan, Senin (4/9). Sebelumnya mereka hendak melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota, lantaran merasa nasibnya tak kunjung diperhatikan.


"Warga tidak jadi aksi, tadi berusaha audiensi dengan Wali Kota dan diterima oleh Bagian Hukum bernama Dedi," ujar Tiomina Sinaga, perwakilan warga dalam keterangan tertulisnya.


Kepada warga, perkara tersebut dijanjikan bakal disampaikan ke Wali Kota. Mereka rencananya akan dipanggil kembali setelah satu minggu, untuk mengetahui perkembangan penyelesaian masalah.


"Karena ini sudah keempat kali kita datang tapi tidak pernah kita bertemu Pak Wali Kota. Kami mau membicarakan dengan Pak Wali Kota hak kami," kata Tiomina.


Menurut Tiomina, sengketa bermula saat lahan seluas 2,4 hektare yang mereka diami kurang-lebih 25 tahun secara ilegal, tiba-tiba diklaim seseorang. Pihak tersebut mengaku lahan yang dihuni setidaknya 100 kepala keluarga (KK) itu sebagai miliknya, tanpa disertai bukti yang kuat.


"Status tanah kami tidak terdaftar, saat dicek ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Karena di BPN tidak terdaftar atas nama siapa-siapa, maka berhak dong kita sebagai warga mempertanyakan," kata dia.


Orang-orang yang diduga preman bayaran yang bertugas mengintimdasi warga juga tanpa surat kepemilikan yang sah. Karenanya bentrok fisik beberapa kali terjadi.


"Lapor di Polsek Cakung karena sekitar 15 Mei, terjadi adu fisik. Kita malah dilaporkan memasuki pekarangan orang," imbuhnya.


Karena takut dengan intimidasi para preman, sebagian penghuni lahan memilih meninggalkan lokasi. Mereka hanya diberikan ganti-rugi sejumlah uang yang nilainya dianggap tak sesuai.


"Diintimidasinya dengan didatangi malam-malam dan diberi ganti rugi tidak wajar. Terutama yang di pinggir jalan. Usaha mereka ditongkrongin preman, dikasih Rp 4 juta," ungkapnya.


Berbagai pihak telah diadukan mengenai perselisihan ini seperti kepolisian dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Namun hingga kini tak membuahkan hasil.


Karenanya setelah ini warga berencana melaporkan permasalahan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Propam Polri. Jika tak kunjung tuntas, warga berharap Presiden Jokowi turun-tangan terlibat menyelesaikan.


"Kami ingin menuntut surat seperti yang pernah dijanjikan oleh Presiden Jokowi yaitu Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria). Karena di sana anak-anak kecil dan kami sudah tidak nyaman tinggal, gara-gara diintimdasi preman," tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore