
Warga Jalan Pulo Gebang Permai, Jaktim saat di kantor Wali Kota Jaktim.
JawaPos.com - Kasus Sengketa lahan di Jakarta Timur (Jatim) terus berlanjut. Perkara ini melibatkan warga Jalan Pulo Gebang Permai, Gang Beo I RT 013/04, Jaktim dengan orang-orang yang diduga mafia tanah.
Warga yang mengaku kerap diintimidasi, mengadukan nasibnya ke Wali Kota Jaktim Bambang Musyawardhan, Senin (4/9). Sebelumnya mereka hendak melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota, lantaran merasa nasibnya tak kunjung diperhatikan.
"Warga tidak jadi aksi, tadi berusaha audiensi dengan Wali Kota dan diterima oleh Bagian Hukum bernama Dedi," ujar Tiomina Sinaga, perwakilan warga dalam keterangan tertulisnya.
Kepada warga, perkara tersebut dijanjikan bakal disampaikan ke Wali Kota. Mereka rencananya akan dipanggil kembali setelah satu minggu, untuk mengetahui perkembangan penyelesaian masalah.
"Karena ini sudah keempat kali kita datang tapi tidak pernah kita bertemu Pak Wali Kota. Kami mau membicarakan dengan Pak Wali Kota hak kami," kata Tiomina.
Menurut Tiomina, sengketa bermula saat lahan seluas 2,4 hektare yang mereka diami kurang-lebih 25 tahun secara ilegal, tiba-tiba diklaim seseorang. Pihak tersebut mengaku lahan yang dihuni setidaknya 100 kepala keluarga (KK) itu sebagai miliknya, tanpa disertai bukti yang kuat.
"Status tanah kami tidak terdaftar, saat dicek ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Karena di BPN tidak terdaftar atas nama siapa-siapa, maka berhak dong kita sebagai warga mempertanyakan," kata dia.
Orang-orang yang diduga preman bayaran yang bertugas mengintimdasi warga juga tanpa surat kepemilikan yang sah. Karenanya bentrok fisik beberapa kali terjadi.
"Lapor di Polsek Cakung karena sekitar 15 Mei, terjadi adu fisik. Kita malah dilaporkan memasuki pekarangan orang," imbuhnya.
Karena takut dengan intimidasi para preman, sebagian penghuni lahan memilih meninggalkan lokasi. Mereka hanya diberikan ganti-rugi sejumlah uang yang nilainya dianggap tak sesuai.
"Diintimidasinya dengan didatangi malam-malam dan diberi ganti rugi tidak wajar. Terutama yang di pinggir jalan. Usaha mereka ditongkrongin preman, dikasih Rp 4 juta," ungkapnya.
Berbagai pihak telah diadukan mengenai perselisihan ini seperti kepolisian dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Namun hingga kini tak membuahkan hasil.
Karenanya setelah ini warga berencana melaporkan permasalahan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Propam Polri. Jika tak kunjung tuntas, warga berharap Presiden Jokowi turun-tangan terlibat menyelesaikan.
"Kami ingin menuntut surat seperti yang pernah dijanjikan oleh Presiden Jokowi yaitu Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria). Karena di sana anak-anak kecil dan kami sudah tidak nyaman tinggal, gara-gara diintimdasi preman," tandasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
