Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Mei 2017 | 05.45 WIB

Ringkus Kuli Pecandu Sabu-Sabu

SERBUK HARAM: Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno (kanan) menunjukkan barang bukti milik pelaku. - Image

SERBUK HARAM: Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno (kanan) menunjukkan barang bukti milik pelaku.


JawaPos.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus Andri Fitriyanto setelah ketahuan membeli sebuah poket sabu-sabu di Jalan Gemblongan. Andri ditangkap petugas pada Kamis (25/5) sekitar pukul 13.00.



Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno menjelaskan, tersangka diringkus sesaat setelah membeli serbuk haram itu. ”Dia (Andri, Red) bilang habis membeli (sabu-sabu, Red) di Jalan Pegirian,” jelasnya. Dari warga Kalilom Lor tersebut, polisi mendapatkan 0,34 gram sabu-sabu. Andri pun tidak bisa mengelak saat dikeler petugas ke Mapolsek Tambaksari.



Pemuda 33 tahun yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina. ”Biar enggak loyo Mas saat kerja,” ujar Andri. (mir/c23/fal)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore