Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 April 2017 | 05.04 WIB

Janji Lunasi Setoran, Malah Bawa Kabur Mobil

TIPU TEMAN: Kompol Noerijanto (kiri) menunjukkan dua tersangka penggelapan mobil. - Image

TIPU TEMAN: Kompol Noerijanto (kiri) menunjukkan dua tersangka penggelapan mobil.


JawaPos.com- Hari-hari Ade Triyono harus dihabiskan dalam jeruji besi nan pengap. Pria yang bekerja sebagai sopir taksi online itu menggelapkan mobil Toyota Avanza. Mobil bernopol L 1891 CD itu merupakan milik Agus Wibowo, yang merupakan kawannya.




Kapolsek Tegalsari, Surabaya, Kompol Noerijanto menerangkan, awalnya pelaku mengajak korban untuk bekerja sama. Ade menyewa mobil korban untuk dijadikan ladang pencahariannya sebagai sopir taksi online . "Dia setor Rp 200 ribu setiap bulan kepada korban," terangnya.




Enam bulan awal, pelaku menyetor dengan lancar. Namun memasuki bulan ketujuh, mulai muncul gelagat nakal warga Karangrejo, Surabaya tersebut. Selanjutnya memasuki bulan kedelapan, Ade benar-benar menjual mobil berwarna abu-abu tersebut.



Agus kemudian menanyakan keberadaan mobil tersebut kepada Ade. Dia ingin menarik mobil itu lantaran Ade tidak menyetor uang perjanjian sewa. Saat diminta, Ade malah berkelit. "STNK mobil itu juga digadaikan sebesar Rp 2 juta," imbuh Noerijanto.



Aksi penggelapan itu tidak dilakoni Ade seorang diri. Dia mengajak Saiful yang bertugas sebagai perantara, mencarikan orang yang berminat membeli mobil tersebut.




Setelah menerima laporan korban, polisi lantas mencari keberadaan Ade. Unit Reskrim Polsek Tegalsari lantas mendengar informasi bahwa ada transaksi jual beli mobil di parkiran sebuah supermarket di kawasan Kedungdoro. "Saat kami datang ke lokasi, kedua pelaku sedang bertransaksi dengan pembeli," jelasnya.




Kepada polisi, Ade mengaku hendak menjual mobil seharga Rp 20 juta. Uang tersebut rencanya bakal dibagi dengan Saiful. Saiful yang berperan sebagai perantara dijanjikan upah sebesar Rp 2,5 juta jika mobil itu laku terjual. "Saya terbelit hutang makanya nekat menjual mobil itu," bebernya. (did/fim)




Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore