Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 April 2017 | 04.48 WIB

Keliling Ngamen kok Bawa Kunci T Akhirnya Tergoda Curi Motor

DUO SERANGKAI: AKBP Shinto Silitonga (kanan) bersama tersangka curanmor Zakaria dan Saifani Aufar Hadi di Mapolrestabes Surabaya bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. - Image

DUO SERANGKAI: AKBP Shinto Silitonga (kanan) bersama tersangka curanmor Zakaria dan Saifani Aufar Hadi di Mapolrestabes Surabaya bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.


JawaPos.com – Duo pencuri kendaraan bermotor ini rasanya salah menafsirkan peribahasa sekali dayung dua pulau terlampaui. Zakaria alias Jaka dan Saifani Aufar Hadi alias Unu memanfaatkan aktivitas mengamen mereka sembari mencuri. Lantaran keliling ngamen sambil membawa kunci T, yang mereka target jelas sepeda motor yang relatif mudah dibawa kabur.



Namun, aksi mereka di Kedondong Kidul I kandas di tangan Tim Antibandit Polrestabes Surabaya. Jajaran Satreskrim di bawah komando AKBP Shinto Silitonga membekuk mereka tanpa perlawanan. ''Pengakuannya baru sekali ini mencuri. Tersangka Unu sebagai eksekutor, sedangkan Jaka bertugas mengawasi,'' ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga pada Rabu (12/4) kepada JawaPos.com.



Dua pemuda itu diringkus anak buahnya di Jalan Kampung Malang Tengah. Polisi yang sedang berpatroli mengetahui adanya keributan. Sumbernya dari warga yang mengejar pelaku curanmor. Keduanya tersudut dan tidak dapat meloloskan diri. Alhasil, korps seragam coklat tersebut menggelandang Jaka dan Unu ke Mapolrestabes Surabaya.



Kepada penyidik, mereka mengakui mencuri karena faktor ekonomi. Unu membeberkan, awalnya dia bersama Jaka baru selesai ngamen di Kedondong Kidul I. Saat itu mereka melihat motor Honda Kharisma yang terparkir di teras salah satu rumah. Unu lantas berinisiatif mengajak Jaka mencuri motor bernopol L 2537 DZ itu.



''Saya masuk lewat depan. Kemudian saya mencuri motor itu dengan kunci T yang sudah saya pipihkan,'' kata pemuda pengangguran itu. Dalam benak pelaku, motor tersebut hendak mereka jual ke Madura. Di pulau seberang itu seorang bernama Sendi biasa berperan sebagai penadah. Sepeda motor curian tanpa kelengkapan administrasi surat jenis tersebut biasa dihargai ”murah” senilai Rp 2,5 juta.



Shinto menambahkan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Mereka bakal memburu pihak yang berhubungan dengan Jaka maupun Unu. ''Kami sudah kantongi lokasi persembunyiannya,'' timpal polisi asal Medan itu menegaskan. (did/sep)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore