
Permen keras berbentuk dot bayi yang ternyata bebas narkoba
Buntut Panjang Permen Keras yang Ditudung Mengandung Narkoba
JawaPos.com - Permen Keras, jalan jalanan yang banyak dijual di lingkungan anak sekolah sempat ramai diperbincangkan. Sebab, permen berbentuk dot bayi itu dituding mengandung zat narkotika. Namun, pada akhirnya kabar tersebut tak berdasar. Pasalnya, setelah melakukan uji laboratorium, Dinas Kesehatan beserta BNN secara kompak menyatakan tidak ada kandungan zat narokotika di dalam permen tersebut.
Akan tetapi, kabar tersebut terlanjur kadung meluas. Bahkan, Satpol PP Surabaya beberapa waktu lalu juga telah melakukan razia terhadap permen berbentuk dot tersebut.
PT Petrona Inti Chemindo selaku perusahaan yang mengimpor permen keras ini menyesalkan langkah Pemkot Surabaya yang telah merazia produknya di pasaran. Melalui kuasa hukumnya, Prihad Saputro, PT Petrona Inti Chermindo meminta Pemkot untuk membantu melakukan pemulihan nama Permen Keras ini.
"Sejak hari ini sampai 14 hari ke depan, klien kami meminta pihak Pemkot Surabaya bersedia melakukan sosialisasi bersama ke masyarakat untuk membersihkan stigma negatif atas produk permen dot. Baik berupa iklan atau sosialisasi lainnya," terang Prihadi Saputro (13/3).
Pribadi menambahkan bahwa efek yang ditimbulkan dari isu tersebut membuat kliennya rugi besar. Meski gembar-gembor dan razia hanya dilakukan oleh pihak Satpol PP Surabaya, namun isu tersebut telah meyeruak menjadi isu nasional dan Pribadi mengklaim distributor dan pedagang di kota lainnya merugi secara metriil.
Namun, meski begitu Pribadi mewakili PT Petrona Inti Chemindo mengatakan tidak akan menuntut kerugian materiil yang ditimbulkan ke meja hijau. Ia hanya mengharapkan pihak Pemkot Surabaya membantu menyosialisasikan agar nama Permen Keras yang terlanjur buruk menjadi baik kembali.
"Siapkan sosialisasi ulang yang intinya menerangkan kepada masyarakat bahwa permen dot aman dan tidak mengandung bahan berbahaya, apalagi narkoba,” teagasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, BBPOM Surabaya dan BNNP Jatim telah mengeluarkan hasil dari uji laboraturium terhadap kandungan zat narkotika di dalam permen tersebut. Hasil dari pengujian dua badan ini pun sama, menunjukkan bahwa permen tersebut tidak mengandung zat narkotika dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. (CR4)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
