Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Februari 2017 | 02.01 WIB

Sembunyikan Uang Curian di Celana Dalam

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Keranjingan nyolong mengantarkan MS ke balik jeruji besi. Setelah lima kali beraksi, pemuda 16 tahun itu akhirnya tertangkap juga. MS punya kebiasaan unik setiap kali mencuri. Dia menyembunyikan hasil nyolong di balik celana dalam.


MS ditangkap polisi setelah menjalankan aksi kelima. Senin siang (9/1), dia bersama temannya, Deden, mencuri uang di rumah Mochammad Mochtar. ”Anak ini bagian memetik, sedangkan Deden menunggu di luar,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Siska Christina dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.


Pelaku masuk ke rumah melalui pintu belakang. Setelah berhasil masuk, MS mencari-cari tempat penyimpanan uang. Bahkan, dia sampai masuk ke kamar Kusnan, anggota keluarga Mochtar. Usahanya tak sia-sia. MS melihat sebuah dompet di samping korban yang sedang tidur. ”Uang sebesar Rp 187 ribu diambil dari dalam dompet,” beber Siska.


Dompet dikembalikan ke tempat semula. Uang itu lantas disimpan di celana dalam MS. Empat aksi sebelumnya, MS juga mengaku selalu menyimpan uang di celana dalam. ”Alasannya agar aman,” jelas jaksa dari Sidoarjo tersebut.


Nahas, saat MS hendak keluar dari rumah, tiba-tiba Kusnan terbangun. Kusnan lantas berteriak. Kedua pelaku yang panik berusaha melarikan diri. Apes bagi MS. Deden lebih dulu meninggalkannya. Akhirnya, MS bersembunyi di musala. ”Akhirnya, dia berhasil diamankan warga,” papar Siska.


Akibat perbuatan itu, MS divonis satu tahun penjara. Hukuman tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yaitu dua tahun penjara. ”Kami menerima putusan hakim. Untuk pembelajaran anaknya juga,” tutur Arif Budi Prasetijo, kuasa hukum MS, kemarin (14/2). (aji/c11/fal/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore