Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 21.36 WIB

Klarifikasi tentang PHK Masal, Disnaker Panggil Manajemen PT Smelting

SEPI: Suasana akses masuk PT Smelting, Gresik pasca PHK masal. - Image

SEPI: Suasana akses masuk PT Smelting, Gresik pasca PHK masal.

JawaPos – Laporan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Smelting masuk ke meja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik. Instansi tersebut akan mengambil sikap. Mereka memanggil manajemen PT Smelting.


’’Rencananya, kami dan PT Smelting bertemu Senin pekan depan,’’ kata Kepala Disnaker Gresik Mulyanto saat ditemui di kantornya Selasa (7/2).


Dia menambahkan, pihaknya bakal meminta klarifikasi dari perusahaan. Upaya itu dilakukan untuk mencari solusi atas PHK 309 pekerja.


Mulyanto memaparkan, saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan kasus tersebut secara terperinci. Berdasar informasi sementara dan versi perusahaan, PHK dipicu aksi mogok kerja oleh pekerja. Perusahaan menilai aksi itu melanggar aturan.


’’Kami masih mencari kebenaran tersebut. Nanti perusahaan menjelaskannya secara langsung,’’ katanya. Dia berharap PHK bisa dibatalkan. Disnaker ingin pekerja bisa kembali beraktivitas.


Mulyanto menjelaskan, pihaknya akan berupaya menjadi mediator. Disnaker bakal mendampingi pekerja. Dia berharap ada solusi secepatnya. ’’Nanti kami pertemukan keduanya,’’ lanjutnya.


Dia menuturkan, langkah tersebut bakal dilakukan setelah ada klarifikasi dari perusahaan. ’’Semoga persoalan bisa tuntas setelah dilakukan mediasi,’’ imbuhnya.


Mulyanto memastikan, PHK di PT Smelting memang paling tinggi. Dia terus berupaya memangkas PHK. Salah satunya berkoordinasi dengan perusahaan.



Sebelumnya, ratusan buruh menggelar aksi damai di PT Smelting pada Senin (6/2). Selain itu, mereka wadul ke kantor DPRD Gresik. Mereka memprotes PHK yang dialami 309 pekerja. Kabarnya, PHK tersebut merupakan buntut mogok kerja sejak 19 Januari sampai 18 Februari mendatang. (hen/c5/ai/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore