
Mekanisme Pembayaran GTT/PTT
JawaPos.com – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) bisa bernapas lega. Sebab, Kemendagri sudah memberi restu untuk pencairan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) triwulan IV.
Dengan keputusan tersebut, gaji guru aman hingga Desember. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Reni Astuti hadir pada konsultasi di Kemendagri, Senin (21/11).
Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 09.300 hingga 15.00. Tidak hanya Surabaya, berbagai kota juga diundang pada forum yang membahas masalah peralihan kewenangan yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu.
”Bopda 2016 dari pemkot siap cair,” ujar politikus PKS tersebut. Masalahnya, gaji GTT/PTT tidak lagi ditanggung Pemkot Surabaya terhitung sejak 1 Januari 2017. Kewenangan SMA/SMK berpindah ke Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo memastikan GTT/PTT bakal ditanggung provinsi meski GTT/PTT dilantik bupati atau wali kota. Tapi, selama ini gaji GTT/PTT Surabaya dibayar sesuai UMK.
Sementara itu, kekuatan dana provinsi belum mampu menutup nominal gaji tersebut. Reni menerangkan, untuk permasalahan gaji 2017, belum ditentukan opsi penganggarannya.
Sejauh ini GTT/PTT menerima gaji dari anggaran bopda. Namun, hasil rapat Kemendari menyebut daerah tak boleh menganggarkan bopda karena sudah tidak memiliki kewenangan.
Lalu, bagaimana Surabaya yang telanjur menganggarkan bopda di KUAPPAS? Kemendagri dengan tegas melarang.
”Nanti saat penyusunan APBD 2017 disesuaikan. Masih ada waktu sampai 30 November,” jelas anggota Komisi D DPRD Surabaya itu.
Reni berharap gaji GTT/PTT bisa dicairkan sebelum Hari Guru 25 November. Bila lebih dari itu, para guru bakal merayakan hari istimewa tersebut dengan tangan hampa.
Kabar pencairan bopda oleh Kemendagri tersebut direspons positif oleh Koordinator GTT dan PTT Jatim Eko Mardiono. Keputusan itu membawa angin segar bagi GTT dan PTT yang selama ingin ngempet memenuhi kebutuhan ekonomi.
”Kami bersyukur bopda bisa dicarikan. Dengan itu, GTT dan PTT tak perlu khawatir lagi,” jelasnya. Dengan keputusan itu, Eko berharap seluruh sekolah bisa segera berkoordinasi untuk mencairkan dana tersebut pada setiap GTT dan PTT.
Sebab, saat ini banyak guru yang sudah menunggu pencarian itu. ”Kami berharap gaji ini langsung dirapel selama tiga bulan hingga Desember nanti. Sebab, saat ini sudah memasuki pertengahan November,” ungkap kepala staf tata usaha (TU) SMPN 37 tersebut.
Sejak gaji macet, tutur Eko, banyak guru yang sambat kepadanya. Di antaranya, mereka harus berutang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan harian. Mayoritas guru mengalami pemotongan gaji sejak Oktober.
Bahkan, salah seorang guru pernah berpantun untuk menggambarkan nasibnya. ”Katanya, Pagupon omahe dara, wis merdeka kok pancet ae sengsara,” kata Eko yang menirukan pantun sang guru.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
