
Mekanisme Pembayaran GTT/PTT
JawaPos.com – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) bisa bernapas lega. Sebab, Kemendagri sudah memberi restu untuk pencairan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) triwulan IV.
Dengan keputusan tersebut, gaji guru aman hingga Desember. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Reni Astuti hadir pada konsultasi di Kemendagri, Senin (21/11).
Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 09.300 hingga 15.00. Tidak hanya Surabaya, berbagai kota juga diundang pada forum yang membahas masalah peralihan kewenangan yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu.
”Bopda 2016 dari pemkot siap cair,” ujar politikus PKS tersebut. Masalahnya, gaji GTT/PTT tidak lagi ditanggung Pemkot Surabaya terhitung sejak 1 Januari 2017. Kewenangan SMA/SMK berpindah ke Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo memastikan GTT/PTT bakal ditanggung provinsi meski GTT/PTT dilantik bupati atau wali kota. Tapi, selama ini gaji GTT/PTT Surabaya dibayar sesuai UMK.
Sementara itu, kekuatan dana provinsi belum mampu menutup nominal gaji tersebut. Reni menerangkan, untuk permasalahan gaji 2017, belum ditentukan opsi penganggarannya.
Sejauh ini GTT/PTT menerima gaji dari anggaran bopda. Namun, hasil rapat Kemendari menyebut daerah tak boleh menganggarkan bopda karena sudah tidak memiliki kewenangan.
Lalu, bagaimana Surabaya yang telanjur menganggarkan bopda di KUAPPAS? Kemendagri dengan tegas melarang.
”Nanti saat penyusunan APBD 2017 disesuaikan. Masih ada waktu sampai 30 November,” jelas anggota Komisi D DPRD Surabaya itu.
Reni berharap gaji GTT/PTT bisa dicairkan sebelum Hari Guru 25 November. Bila lebih dari itu, para guru bakal merayakan hari istimewa tersebut dengan tangan hampa.
Kabar pencairan bopda oleh Kemendagri tersebut direspons positif oleh Koordinator GTT dan PTT Jatim Eko Mardiono. Keputusan itu membawa angin segar bagi GTT dan PTT yang selama ingin ngempet memenuhi kebutuhan ekonomi.
”Kami bersyukur bopda bisa dicarikan. Dengan itu, GTT dan PTT tak perlu khawatir lagi,” jelasnya. Dengan keputusan itu, Eko berharap seluruh sekolah bisa segera berkoordinasi untuk mencairkan dana tersebut pada setiap GTT dan PTT.
Sebab, saat ini banyak guru yang sudah menunggu pencarian itu. ”Kami berharap gaji ini langsung dirapel selama tiga bulan hingga Desember nanti. Sebab, saat ini sudah memasuki pertengahan November,” ungkap kepala staf tata usaha (TU) SMPN 37 tersebut.
Sejak gaji macet, tutur Eko, banyak guru yang sambat kepadanya. Di antaranya, mereka harus berutang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan harian. Mayoritas guru mengalami pemotongan gaji sejak Oktober.
Bahkan, salah seorang guru pernah berpantun untuk menggambarkan nasibnya. ”Katanya, Pagupon omahe dara, wis merdeka kok pancet ae sengsara,” kata Eko yang menirukan pantun sang guru.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
