Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 November 2016 | 15.46 WIB

Berlagak Jadi Debt Collector, Anggota TNI Gadungan DIcokok Polisi

ABAL-ABAL: AKBP Muhammad Anwar Nasir didampingi Wakapolresta Kompol Indra Mardiana (kiri) dan Kasatreskrim Kompol Manang Soebeti dalam ungkap kasus pengeroyokan. - Image

ABAL-ABAL: AKBP Muhammad Anwar Nasir didampingi Wakapolresta Kompol Indra Mardiana (kiri) dan Kasatreskrim Kompol Manang Soebeti dalam ungkap kasus pengeroyokan.

JawaPos.com – Berlagak sebagai anggota TNI, Agus Dwi Winarno (ADW) telah melakukan tindak penipuan, perampasan, dan pengeroyokan.



Warga `.



Dalam menjalankan aksinya tersebut, Agus berkomplot dengan pengacara bernama Ruli Agus Kurniawan (RAK). Keduanya berasal dari satu kampung.



Dari tangan para tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain air gun hitam merek Taurus, botol plastik berisi amunisi, dan satu buah handy talky (HT) hitam bermerek Alinco.



Selain itu, polisi menyita kalung lencana TNI kesatuan khusus. Lalu kartu tanda penduduk (KTP) asli yang di dalamnya tertera pekerjaan Agus sebagai anggota TNI. Petugas juga mengamankan satu jaket doreng TNI.



”Setelah dicek ke instansi resmi TNI, mereka bukan anggota. Padahal, KTP-nya asli,” ujar Kapolresta Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir, Senin (21/11).



”Belajar dari kasus ini, kami berharap dinas kependudukan juga perlu berhati-hati dalam memberikan label pekerjaan pada penduduk,” lanjut Anwar.



Tindak kriminal anggota TNI abal-abal alias palsu itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari korban bernama David Arifin dan Adi Soninjau.



Awalnya dua korban tersebut menyewa mobil Daihatsu Xenia pada seseorang bernama Tri Lucky alias Oki. Mobil disewa beberapa hari dan pada 16 Oktober pukul 06.00 harus kembali.



Namun, hingga pukul 21.00 mobil belum kembali. Oki pun panik. Nah, Agus dan Ruli yang mengetahui kabar itu pun menawarkan jasa. Keduanya mendatangi rumah Oki. Mereka siap mencarikan mobil tersebut.



Agus dan Ruli lalu mengajak empat rekannya, yakni S, I, D, dan B (mereka masih buron). Lokasi pengambilan mobil adalah sekitar rumah korban David, dekat SPBU Balongbendo, Jalan Mayjen Bambang Yuwono.



Kepada kedua korban, Agus menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota Resimen XIII Yudha Putra Yon 1330 Surabaya. Korban David dan Adi pun percaya begitu saja.



Apalagi, saat itu Agus dan Ruli berpakaian layaknya anggota TNI. Berseragam lengkap dengan menenteng HT. Korban makin percaya ketika Agus menunjukkan tanda keanggotaan TNI dan surat kuasa penarikan mobil.



Namun, perkara pembayaran dan penarikan mobil tersebut tidak bisa diselesaikan di tempat kejadian perkara (TKP). Percekcokan pun terjadi. Korban ngotot tidak mau menyerahkan mobil.



Agus dan Ruli kemudian mengeluarkan pistol, mengancam menembak korban. Bukan hanya itu, para pelaku juga melakukan kekerasan terhadap kedua korban.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore