Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Maret 2017, 05.39 WIB

Remisi Nyepi, Hukuman 23 Napi Berkurang

Penerima Remisi Hari Raya Nyepi - Image

Penerima Remisi Hari Raya Nyepi

JawaPos.com – Kebahagiaan menyambut Hari Raya Nyepi dirasakan sejumlah narapidana. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memberikan remisi Nyepi kepada 23 napi di Jatim.


Remisi yang diberikan bersifat khusus. Potongan masa hukumannya paling lama dua bulan dan paling rendah 15 hari.


Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana menyatakan, remisi khusus tersebut hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu. Di Jatim, napi yang beragama Hindu berjumlah 70 orang. Adapun penerima remisi Nyepi berjumlah 23 orang. ’’Secara simbolis, penyerahan dilaksanakan hari ini (kemarin, Red) di Lapas Porong,’’ katanya.


Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto menambahkan, mereka yang berhak mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif. Di antaranya, berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan. Terhitung sejak tanggal penahanan sampai Hari Raya Nyepi 2017.


Selain Nyepi, remisi khusus keagamaan diberikan saat Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek. ’’Remisi tertinggi dua bulan dan terendah 15 hari, bergantung administrasi dan kelakuannya,’’ tuturnya.


Harun menerangkan, pemberian remisi itu menunjukkan bahwa pembinaan Kemenkum HAM semakin baik. Sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik pula. Remisi tersebut bertujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.


Kepala Lapas Kelas I Porong Sidoarjo Riyanto mengungkapkan, di lapas yang dipimpinnya ada tiga narapidana penerima remisi khusus itu. ’’Sebenarnya ada sekitar lima WBP (warga binaan pemasyarakatan, Red) dari Porong yang berhak menerima remisi. Cuma mereka harus menyelesaikan proses administratif dulu, jadi yang menerima hanya tiga,’’ terangnya.



Pria asal Wonosobo tersebut menjelaskan, pemberian remisi itu menjadi perangsang bagi narapidana agar berkelakuan baik. ’’Remisi menjadi salah satu harapan mereka agar bisa cepat berkumpul bersama keluarga. Itu satu-satunya pemikat mereka untuk bisa berkelakuan baik,’’ jelasnya. (aji/c22/fal/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore