Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Mei 2017 | 15.01 WIB

Ravella Kost yang Jadi Tempat Prostitusi, Kumpul Kebo dan Kencan Waria

TERTANGKAP BASAH: Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga (depan kiri) bersama Kanit PPA AKP Ruth Yeni (depan kanan) menunjukkan mucikari, pasangan selingkuh, dan pasangan homo di Ravella Kost di Jalan Kedungdoro, Jumat siang (26/5). - Image

TERTANGKAP BASAH: Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga (depan kiri) bersama Kanit PPA AKP Ruth Yeni (depan kanan) menunjukkan mucikari, pasangan selingkuh, dan pasangan homo di Ravella Kost di Jalan Kedungdoro, Jumat siang (26/5).

JawaPos.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya merazia Ravella Kost di Jalan Kedungdoro 94, Jumat (26/5). Lantaran, tempat kos itu  digunakan untuk prostitusi oleh seorang mucikari dan anak buahnya. Selain itu, polisi mengamankan pasangan mesum dan pasangan sesama jenis (waria).



Berdasarkan pengamatan Radar Surabaya (Jawa Pos Group) di lokasi, ketiga pasangan diamankan di tiga kamar berbeda di kos tersebut. Awalnya, polisi mendobrak pintu kamar nomor 17, sebab di kamar itu terdapat seorang mucikari dan korban yang sedang melayani tamu. 



Mucikari yang bernama Devi Wulandari,24, ini memang menjadi target operasi polisi. Setelah didobrak polisi berhasil mengamankan germo asal Simorukun V ini bersama korbannya RES,24, warga Banyu Urip Lor Gang VI.



Namun curiga ada kamar lain yang digunakan sebagai tempat mesum, polisi yang dibantu oleh tim odong-odong dari satpol PP Kota Surabaya ini lantas memeriksa satu per satu kamar di Ravella Kost itu. Hasilnya di kamar nomor 15, polisi mendapati adanya pasangan mesum, mereka pun tidak bisa menunjukkan surat nikah. 



Keduanya adalah Mujiani, 33, tinggal di Putat Gede Barat Gang VI/14 dan Edi Setiono, 31, warga Putat Gede Gang  II/48 Surabaya.



Penggeledahan terus dilakukan hingga di lantai I tepatnya di kamar nomor 7. Di situ, polisi menemukan pasangan sesama jenis yang sedang berhubungan intim. Kedua pasangan sesama jenis tersebut adalah Rudi Arsono, 45, warga Jalan Simo Tambaan,  Gang  II/28 dan Ahmad Efendi, 31, warga Jalan Dinoyo,Keputraan Surabaya. Dari 26 kamar yang ada di kos tersebut, hanya tiga kamar itu yang ada aktivitas yang menyimpang.



Selain enam orang tersebut, polisi mengamankan dua orang dari pengelola Ravella Kost. Mereka adalah Suprianto,36, warga  Jalan Kupang Krajan Gang  I/42 E dan Eky Rambu Cahyono,29. Keduanya masing-masing bekerja sebagai wakil manager dan office boy (OB) di Ravella Kost tersebut.



Untuk pasangan kumpul kebo dan pasangan sesama jenis diserahkan kepada satpol PP. Sedangkan kasus traffiking ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.



Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan penggerebekan ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang mucikari Devi yang menawarkan RES kepada pria hidung belang melalui media sosial facebook (fb). Mendapati informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapati jika prostitusi itu akan dijalankan di sebuah kos di Jalan Kedungoro.



"Setelah memastikan tempatnya, kami melakukan penggerebekan. Hasilnya kami menangkap tersangka mucikari dan korban," ungkapnya AKBP Shinto.



Shinto menambahkan dalam menjalankan aksinya, tersangka Devi menawarkan korban kepada tamunya melalui fb dengan tarif Rp 500 ribu per jam. Setelah sepakat dengan tamunya, tersangka Devi mengantar korban RES ke tempat yang sudah disepakati yakni Ravella Kost.



Atas jasanya tersebut, tersangka Devi mendapat komisi dari tamunya Rp 350 ribu. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya kamar. Sehingga jumlah uang harus dibayarkan oleh lelaki hidung belang untuk mendapat layanan ini adalah Rp 850 ribu.



"Sejak kapan dan sudah berapa kali tersangka melakukan aksinya, kami masih lakukan penyelidikan," lanjut Shinto. Kemudian untuk pengelola Ravella Kost ditangkap lantaran mereka memperoleh keuntungan dengan menyediakan tempat pelacuran itu. Setiap kamar, pengelola mendapatkan uang Rp 140 ribu untuk short time. (*/no)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore