
Upaya Menagih Pajak ke PD Pasar Surya
JawaPos.com – Aset Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) terancam disita Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal tersebut bisa dilakukan karena PDPS belum memberikan kepastian pelunasan tunggakan pajak selama dua tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah DJP Jatim 1 Ardhie Permadi menerangkan, PDPS sudah diberi peringatan untuk segera membayar pajak. Namun, surat teguran tersebut tidak kunjung digubris hingga akhirnya dilakukan pemblokiran seluruh rekening. ’’Kami harap penunggak pajak melunasi tunggakannya,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Rabu (19/4).
Bila PDPS tidak segera melunasi, DJP bakal menjalankan UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Mereka punya kewenangan untuk menagih penunggak yang tidak kunjung memenuhi kewajiban pajaknya.
Setelah memblokir rekening, DJP punya kewenangan untuk menyita paksa aset PDPS. Namun, langkah tersebut masih sekadar ancang-ancang. Mereka masih memberikan waktu agar PDPS kooperatif melunasi tunggakan.
Selain itu, DJP bisa melakukan pencegahan agar direksi tidak bepergian ke luar negeri. Tujuannya, tentu direksi tidak lari dari tanggung jawabnya. Bahkan, ada ancaman yang tidak kalah garang, yakni menitipkan penanggung jawab pajak ke lapas. ’’Itu bisa karena undang-undang memberi kami kewenangan itu,’’ tegasnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga angkat bicara mengenai pembekuan rekening PDPS. Dia bakal mengadu ke Dirjen Pajak agar perusahaan milik pemkot tersebut mendapat keringanan. ’’Kan aku bisa ngomong Dirjen Pajak. Bayarnya nanti. Nanti minta pengampunan,’’ ucap mantan kepala badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) itu saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (19/4).
Dalam waktu dekat, Risma punya agenda berkunjung ke Kementerian Keuangan. Dia bakal menyisipkan permintaan keringanan tersebut kepada menteri. Meski meminta keringanan, Risma menginstruksi PDPS agar segera membayar tunggakan pajak tersebut. Nilai pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 6 miliar. Karena tidak mampu membayar tunai, PDPS bisa mencicilnya.
Risma menerangkan, pemkot tidak bisa membantu melunasi tunggakan itu dengan dana APBD. Sebab, APBD tidak diperuntukkan membayar pajak perusahaan daerah. Anggaran penyertaan modal Rp 10 miliar yang diberikan setiap tahun juga tidak boleh digunakan untuk membayar pajak. ’’Nggak bisa. Kalau mau membantu, harus persetujuan DPRD juga,’’ jelas wali kota dua periode tersebut.
Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya Khalid berharap DJP memberikan keringanan. Dia tidak ingin permasalahan tersebut berujung pada penyitaan aset. Dia meminta PDPS tidak disamakan dengan mal atau perusahaan swasta lainnya. ’’Kami kan memberikan pelayanan. Tarif kami masih murah kepada pedagang,’’ ungkapnya.
Dia menyatakan sudah bertemu dengan direksi PDPS pada hari itu juga. Dari pertemuan tersebut, diputuskan bahwa PDPS akan membayar pajak. Caranya, menambah uang retribusi 10 persen kepada para pedagang. Selama ini, pajak dari para pedagang tidak dibayarkan. ’’Masalahnya, PD Pasar selama ini sepertinya belum menagih itu ke pedagang,’’ katanya.
Sementara itu PDPS memastikan pemblokiran terhadap rekening PDPS tak memengaruhi kegiatan pasar. Seluruh pasar masih beroperasi dengan normal. Semua pegawai juga menjalankan rutinitas seperti biasa. Bedanya, sistem pengumpulan pendapatan kini berganti seperti sedia kala.
Saat ini pendapatan dari unit pasar yang dikumpulkan dari pedagang disetorkan ke kantor cabang. Karena rekening PD Pasar diblokir, pendapatan tersebut disetorkan langsung ke pusat. Sebetulnya, sistem itu sudah tidak diberlakukan. Sebab, unit pasar biasanya sudah langsung menyetor pendapatan ke rekening PD Pasar. Kembalinya alur operasi tersebut, rupanya, sudah disampaikan ke seluruh unit sejak diblokirnya rekening PD Pasar, yakni pada 18 April.
Kepala Pasar Kayoon Elsye Tatipata menyatakan bahwa dirinya memang sudah menerima surat pemberitahuan. Hanya, Elsye tidak mengetahui penyebab keputusan tersebut. ’’Kami lho malah tahu dari media kalau rekening diblokir,’’ ujarnya.
Memang, Elsye menuturkan, selama ini penyetoran dilakukannya langsung di bank. Kini dia harus kembali menyetorkan uang tersebut ke kantor cabang timur. Selebihnya, Elsye menyatakan tidak ada gangguan yang terjadi.
Terkait dengan gaji pegawai yang mungkin tersendat, dia menyatakan tidak khawatir. ’’Kami percayakan ke pimpinan. Tapi, dulu pernah begini, juga tetap gajian kok,’’ ujarnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
