Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Juni 2017 | 03.40 WIB

Mengenang Kalisosok Peninggalan Daendels, Tahanan Ganti Baju Januari

GERBANG UTAMA: Wajah pintu masuk Penjara Kalisosok kini. Meski tak terawat, kawasan Penjara Kalisosok merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilindungi. - Image

GERBANG UTAMA: Wajah pintu masuk Penjara Kalisosok kini. Meski tak terawat, kawasan Penjara Kalisosok merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilindungi.

Dindingnya tinggi. Walau kini dindingnya dicat warna-warni, masih ada kesan angkuh. Dikepung dinding, Penjara Kalisosok menyimpan cerita bagi setiap penghuninya.



PENJARA Kalisosok di Kecamatan Krembangan merupakan salah satu bangunan peninggalan Belanda. Penjara yang dibangun pada masa kepemimpinan Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-36 Herman Willem Daendels (memerintah pada 1808–1811, Red) tersebut adalah penjara bagi orang Belanda maupun non-Belanda.


Menurut ahli sejarah Universitas Airlangga Poernawan Basundoro, Penjara Kalisosok merupakan tempat bagi mereka yang belum diadili maupun sudah mendapatkan putusan. ’’Pengadilannya dibedakan. Yang bangsa Belanda berada di daerah Tugu Pahlawan, sedangkan yang non-Belanda di pengadilan negeri di Jalan Arjuno,’’ jelasnya.


Dalam sejarahnya, penjara itu dikenal cukup seram. Bukan hanya orang Surabaya yang dipenjara, tetapi mereka yang berbuat kejahatan di Indonesia Timur juga akan dipenjara di Kalisosok. ’’Sekitar 1.500 tahanan yang dipenjara. Banyak yang memakai rantai di tangan dan kakinya,’’ tutur Poernawan.


Penjara itu cukup ketat. Barang-barang dari luar tidak bisa dibawa ke dalam penjara. Bahkan, untuk baju, para tahanan harus mengenakan baju dari penjara. ’’Hanya ada satu baju yang dibagikan per Januari,’’ ungkapnya. Artinya, para tahanan tidak ganti baju. Bisa dibayangkan bagaimana kondisinya jika lebih dari 1.000 tahanan tidak pernah ganti baju selama setahun.


Catatan lain soal Penjara Kalisosok ditorehkan Kwee Thiam Tjing. Pria keturunan Tionghoa tersebut merupakan redaktur surat kabar Soeara Publiek. Kwee Thiam Tjing dijatuhi hukuman sebulan penjara karena tulisannya di surat kabar mengkritik pemerintahan Belanda. Catatan itu dibukukan dengan judul Menjadi Tjamboek Berdoeri.


Di buku tersebut, Kwee Thiam Tjing menceritakan bahwa dirinya harus berjalan kaki dari Penjara Kalisosok ke pengadilan. ’’Kejadiannya kira-kira pada Mei 1926,’’ tulisnya dalam catatan yang diterbitkan Komunitas Bambu tersebut. Sebelum diadili, dia mendekam di penjara sejak Januari.


Kwee Thiam Tjing harus jalan kaki ke pengadilan lantaran mobil tahanan yang hanya satu unit diperuntukkan membawa tahanan dari Belanda. ’’Saya lakukan perjalanan dari Kalisosok via Pasar Turi ke Sawahan (pengadilan, Red),’’ ceritanya. Dalam perjalanan itu, ada beberapa kawannya sesama wartawan memberikan minuman dan rokok. Ada pula yang memalingkan muka, pura-pura tidak kenal.


Selama menjadi tahanan, Kwee Thiam Tjing mengenakan pakaian tahanan. Baju berwarna sawo matang tersebut terdiri atas celana kolor yang panjangnya selutut lebih sedikit dan baju dengan saku di dadanya. Di lengan kiri, ada tanda IV yang dituliskan di kain putih. Tanda itu disematkan kepada tahanan dengan masa hukuman kurang dari setahun. ’’Tentang celana dalam, singlet, dan sebagainya, jangan ditanya. Sebab, semua itu tidak ada. Ke mana saja kami dibawa pergi selalu dengan kaki telanjang,’’ tulisnya.


Dalam catatan tersebut, dituliskan pula cerita seorang tahanan dari Makassar. Artinya, Penjara Kalisosok tidak hanya dihuni tahanan yang berasal dari Surabaya atau Jawa Timur. Beberapa nama tokoh pejuang pernah ditahan di penjara tersebut. Misalnya saja, Kiai Haji Mas Mansoer dan W.R. Soepratman. Sekitar 1960 hingga 1879, penjara itu menampung banyak tahanan politik yang berurusan dengan Orde Baru.


Kini Penjara Kalisosok tidak digunakan lagi sebagai lembaga pemasyarakatan. Bangunan bersejarah tersebut sudah tidak terawat. ’’Saya pernah masuk. Dindingnya sudah tidak terawat. Banyak pohon besar,’’ ungkap Poernawan. Dia pun menyayangkan hal tersebut. (lyn/c14/jan)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore