Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Maret 2017 | 23.53 WIB

Sekjen PPP Kubu Romy Bela Haji Lulung 

Haji Lulung - Image

Haji Lulung

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Pondok Gede, Arsul Sani membela Abraham Lunggana (Haji Lulung) yang baru saja dipecat  Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz.


Pemecatan dilakukan pada Haji  Lulung lantara mendukung pencalonan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI. Sementara diketahui, pengurus PPP kubu Djan Faridz mendukung pencalonan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.


Arsul menerangkan, pemecatan yang dilakukan Djan tidak berimplikasi terhadap keanggotaan Lulung di partai dan di DPRD. "Kenapa? karena secara yuridis Pak Djan Faridz nggak bisa mecat. Secara yuridis loh, kan dia nggak megang SK," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).


Lantas apakah PPP kubu M Romahurmuziy akan mengakomodir Lulung usai dipecat Djan Faridz? Arsul menjelaskan, sejatinya Lulung masih anggota PPP. Namun, bukan lagi sebagai ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) DKI Jakarta berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) beberapa bulan lalu di kepengurusan DPP naungan Romy.


"Kalau keanggotaan dan statusnya ya tetap. Kalau Pak Lulung bilang sudah pernah dipecat dari Romy, nggak dipecat. Yang ada bahwa dia tidak lagi jadi ketua DPR karena ada musyawarah wilayah. Kita nggak hobi mecat-mecat orang," tegas Arsul.


Sementara terkait Pilkada DKI Jakarta, dia menyarankan agar PPP tidak memberi sanksi terhadap kadernya yang berbeda pilihan dengan keputusan partai nantinya. 


"Itu nggak boleh dihukum dalam keadaan PPP seperti sekarang. Kecuali partai normal, bisa disiplin partai ditegakan. Jangan kemudian Pilkada yang mau jadi gubernur, wakil gubernur lain, kok kita yang berdarah-darah," pungkasnya.(dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore