Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juni 2017 | 03.24 WIB

Dilapor Tetangganya, Iwan Budianto Ditangkap Polisi

Tersangka Iwan Budianto - Image

Tersangka Iwan Budianto

JawaPos.com – Di bulan Ramadan seperti ini, semua umat muslim diharuskan untuk menjaga lisan. Namun, hal tersebut dilupakan oleh Iwan Budianto, warga Perum Pondok Benowo Indah Blok BV, Surabaya. Gara-gara saling ejek, Iwan panas hati lantas mengambil parang.

Kapolsek Pakal Kompol I Gede Suartika menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (4/6). Ceritanya berawal saat Iwan saling melempar candaan dengan tetangganya yang bernama Bambang Tri Handoyo. Tiba-tiba Iwan tidak terima dan mengancam Bambang dengan parang.

"Awalnya pihak polsek melalui Bhabinktibmas membujuk Bambang agar menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun Bambang tetap ingin meneruskan kejadian ini ke proses hukum," terang Suartika.

Iwan pun kini harus mendekam di balik jeruji besi. Kendati belum sempat melukai korban, namun polisi tetap menjeratnya dengan UU Darurat karena kepemilikan senjata tajam. Dia dijerat dengan pasal 335 ayat (1) KUHP dan Psl 1 ayat (2) UU darurat No. 12 thn 1951 dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.

Di kantor polisi, Iwan mengakui bahwa dirinya khilaf. Pria berusia 44 tahun itu mengatakan bahwa Bambang dulu yang tidak terima dengan ejekannya. "saya bilang ke dia, kamu loh perutnya buncit. Nakal kamu itu dulu," ucap Iwan menirukan perkataannya kepada Bambang.

Keduanya lantas beradu mulut hebat. Iwan terlanjur panas hati. Gengsinya nggak mau kalah. Dia lalu pulang ke rumah dan mengambil parang.

Sambil mengacungkan parang, Iwan memaki-maki Bambang. Keributan tersebut tak sampai berujung korban lantaran warga mencegahnya. Beruntung warga di sana bisa meredam emosi Iwan. (did/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore