Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 04.52 WIB

Kepala UPT di Pemkab Gresik Bergelar Tidak Lazim

Gelar-gelar yang Menjadi Sorotan - Image

Gelar-gelar yang Menjadi Sorotan

JawaPos.comBadan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik langsung menelusuri gelar akademik banyak pejabat di lingkungan Pemkab Gresik yang diduga bermasalah.


Meski belum diungkapkan secara resmi, jumlah pejabat yang gelarnya diduga bermasalah cukup banyak. Rata-rata merupakan pejabat eselon III (setingkat Kabid) dan eselon IV (setingkat Kasi). Selain tenaga pendidik, sejumlah pejabat eselon di beberapa instansi ditengarai memiliki gelar yang dianggap tak lazim oleh BKD.


Dari informasi yang dihimpun di internal pemkab, ada empat gelar yang masuk daftar penelusuran. Salah satunya, M.M.Pd yang mayoritas ’’menempel’’ pada tenaga pendidik dan pejabat fungsional. Gelar lain yang juga ditelusuri adalah M.M.Kes alias magister manajemen kesehatan. Yang memiliki gelar tersebut rata-rata berstatus Kabid yang berdinas di instansi yang berhubungan dengan layanan kesehatan maupun keluarga berencana (KB). ’’Malah, ada yang menjadi kepala UPT,’’ jelas sumber di internal pemkab Selasa (31/1).


Yang juga sedang ditelusuri adalah gelar M.M.A alias magister manajemen agrobisnis. Gelar itu juga disandang para pejabat di lingkungan pemkab. Mulai eselon III hingga IV. Malah, ada kepala instansi yang memiliki gelar tersebut.


Kepala BKD M. Nadlif mengakui, ada sejumlah gelar yang dianggap kurang lazim. Misalnya, M.M.Kes. Dia menyebutkan, gelar tersebut sejatinya tidak lazim. ’’Seharusnya M.M (magister manajemen) atau M.Kes (magister kesehatan),’’ katanya. Untuk sejumlah gelar lain, Nadlif masih belum mengungkapkan pendapatnya. ’’Datanya terus kami kumpulkan. Nanti, kami dalami lagi,’’ ungkap mantan kepala dispendik tersebut.


Sekadar informasi, polemik status gelar akademik sejumlah pejabat di lingkungan pemkab mencuat setelah Bupati Sambari Halim Radianto menyatakan kecurigaannya. Ada 13 pejabat yang gelar pendidikannya mencurigakan. Keanehan itu dipicu nama gelar yang dianggap sudah tidak ada. Versi BKD, gelar-gelar itu tidak diakui setelah ada SE dari kementerian pendidikan.


Di bagian lain, dispendik juga tidak menampik kabar adanya masalah soal validitas gelar sejumlah pejabat yang menjadi sorotan tersebut. ’’Masalah ini sedang kami koordinasikan dengan BKD. Tentu perlu ada konsultasi ke Ditjen Pendidikan Tinggi,’’ ujar Kepala Dispendik Gresik Mahin.



Hingga kini, dia mengaku belum menerima data terperinci terkait dengan gelar-gelar para pejabat di lingkungannya yang diduga bermasalah. ’’Yang pasti, akan kami tindak lanjuti,’’ tuturnya. (ris/c23/ai/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore