Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Agustus 2017 | 12.46 WIB

Ketahun Curi Burung Siang Bolong, Pengangguran Dicancang di Pohon

Pelaku pencurian burung tertangkap polisi. - Image

Pelaku pencurian burung tertangkap polisi.

JawaPos.com - Apes benar nasib Andika Arief Firnanda. Mencuri burung saat siang bolong bersama temannya, malah cuma dia yang tertangkap warga. Akibat perbuatannya, pria 21 tahun tersebut langsung dikeler ke Mapolsek Sawahan kemarin (8/8).


Saat ditemui Jawa pos, Andika hanya bisa tertunduk lesu di ruang penyidik. Dia mengaku tidak sendirian dalam melancarkan aksinya mencuri burung lovebird beserta sangkarnya itu. "Saya bareng Bagus teman saya pak. Saya diajak sama dia (Bagus, Red)," ujarnya.


Sebelum mencuri, Andika bersama temannya itu memang sudah merencanakan semuanya. Pukul 12.00, Andika sepulang dari membeli rawon di warung dekat rumahnya, Jalan Petemon Kuburan. "Di jalan pas mau pulang saya ketemu Bagus. Terus saya nebeng untuk pulang ke rumah," lanjutnya.


Mereka asyik ngobrol sambil menyantap makan siang di kamar. Bagus kemudian mengajak Andika untuk hunting mencuri burung. "Wis ayo melok ae. Ngko aku sing njupuk," ucap Andika menirukan ajakan temannya. Pria pengangguran tersebut pun mengamini.


Dengan motor Honda Revo L 6774 WH, kedua pelaku berboncengan keliling mencari sasaran. Tiba di Jalan Simo Kalangan I Gang Buntu, mereka berteduh di sebuah pohon untuk istirahat sejenak. Tidak sengaja mereka melihat sangkar yang berisi burung lovebird tergantung di plafon rumah Nomor 24.


Clingak-clinguk memperhatikan daerah sekitar. Dirasa sepi, Bagus yang menjadi pemetik, sedangkan Andika menunggu di atas motor. Gerbang rumah yang hanya di kancing dengan slot besi tanpa digembok, memudahkan pencurian tersebut. Setelah berhasil mengambil, mereka bergegas pergi.


Namun, saat pelaku hendak menghidupkan mesin motor, dipergoki oleh tiga remaja belasan tahun yang pulang sekolah. Mereka pun dikejar dan diteriaki maling. Warga yang mendengar langsung semburat keluar rumah mengejar pelaku. Kebetulan, ada satpam yang melintas menggunakan sepeda motor merespon teriakan warga.


Setelah kabur sekitar 500 meter dari lokasi pencurian, motor pelaku ditabrak oleh motor satpam itu. Mereka pun terjungkal. Mereka lari tanpa arah. "Yang penting nggak ketangkep warga pak. Takut dihajar saya," akunya memelas. Bagus berhasil lolos, tapi tidak bagi Andika yang salah arah berlali menuju keramaian warga.


Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto membenarkan kejadian tersebut. Dia kemudian mengerahkan Tim Antibandit yang dipimpin Ipda Agus Setijadi menuju ke TKP.


"Dia cuma dicancang di sebuah pohon dengan tali rafia dan sesekali dikeplaki warga," ungkapnya. Polisi lantas mengamankannya ke mako. Eko Hariyanto, korban, juga didatangkan. Dia mengatakan benar itu burung dan sangkarnya miliknya.


Yulianto menuturkan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. "Hingga temannya yang bernama Bagus segera ditangkap. Kini dia sudah ditetapkan sebagi buron," tegas perwira dengan satu ,elati di pundak itu. Akibat perbuatannya, kini pelaku harus merasakan dinginnya lantai penjara dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.


Data yang dihimpun Jawa pos dari Juni hingga 8 Agustus ini, polisi sudah mengungkap empat kali pencurian burung kicau di metropolis. Burung jenis murai dan lovebird menjadi primadona. Selain memiliki kicau yang indah, kedua burung tersebut memiliki corak burung yang indah.


Pertama, Polsek Jambangan yang berhasil menangkap pencuri burung lovebird seharga Rp 500 ribu pada 2 Juni. Berselang lima hari, seorang pencuri burung murai batu yang diringkus petugas Polsek Tambak Sari. Lucunya, pelaku menyembunyikan burung itu di celana dalamnya.


Ketiga, pada 6 Agustus lalu, rumah seorang pemuda 18 tahun di Jalan Simo Gunung Barat digerebek Tim Antibandit Polsek Sawahan. Di dalamnya terdapat seekor burung murai batu seharga Rp 6 juta yang berhasil dicuri pelaku. (han/JPK)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore