
KOMPAK: Kasi Dalops Dishub Sidoarjo Fery Prasetyo (kiri) dan AKP I Gusti Made Merta memeriksa buku uji kir truk dalam operasi.
JawaPos.com – Balai Desa Kandangan, Krembung, terasa lebih ramai Selasa (5/9). Sejumlah pengendara dibuat kaget. Tiba-tiba mereka dicegat petugas dan diminta menepi. Ternyata petugas sedang melaksanakan operasi gabungan. Mereka yang tidak memiliki surat-surat pun langsung mendapat surat tilang.
Operasi gabungan itu berlangsung sejak pukul 09.00. Satlantas Polresta Sidoarjo menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo dan dinas pendapatan daerah. Dalam razia tersebut, sasaran petugas bukan hanya kelengkapan surat-surat pengendara. Mereka juga memeriksa buku uji kir dan pajak kendaraan.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wahyu Endrajaya menyatakan, sebelumnya razia serupa sudah empat kali digelar. Hasilnya optimal. Banyak penunggak pajak yang akhirnya mau membayar kewajibannya. ’’Dampaknya bagus untuk pemasukan negara,’’ ujarnya.
Wahyu menjelaskan, operasi itu tidak hanya membantu pendapatan daerah. Razia tersebut juga memfasilitasi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Mereka bisa langsung membayar di tempat. ’’Jika sanggup membayar, yang bersangkutan dibebaskan dari surat tilang,’’ ucapnya.
Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP I Gusti Made Merta menuturkan, titik razia dipilih berdasar hasil analisis. Di ruas jalan penghubung Porong–Krembung itu, ditengarai banyak pelanggaran. ’’Beberapa kali juga terjadi kecelakaan karena pengendara tidak memiliki SIM. Mereka belum cakap dalam berkendara,’’ ungkapnya.
Dalam razia selama dua jam itu, petugas memberikan 118 surat tilang kepada pengendara yang melanggar peraturan. Mayoritas tidak memiliki SIM. Dari catatan, petugas juga mendapat pemasukan dari 25 pengendara penunggak pajak.
Selain itu, ditemukan 31 truk yang buku uji kirnya sudah mati. ’’Mereka kami sidang pada 8 September,’’ tutur Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Sidoarjo Fery Prasetyo.
Uji kir kendaraan bukan satu-satunya acuan penindakan dalam razia tersebut. Petugas juga menyoroti truk yang membawa muatan berlebih. ’’Masih ada beberapa kendaraan besar yang nekat melintas di jalur yang tidak sesuai. Jika dibiarkan, bisa merusak kondisi jalan. Jadi, harus selalu diawasi,’’ ucapnya.
Menurut dia, muatan yang overkapasitas tidak hanya menggerus aspal sehingga cepat rusak, tetapi juga rawan jadi penyebab awal kecelakaan lalu lintas. Sebab, kendaraan bisa hilang kendali karena oleng. ’’Harus dihindari untuk keselamatan pengemudi truk dan pengendara lain,’’ katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
