
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan mengenai polemik dana mengendap di Bandung, Rabu (22/10/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)
JawaPos.com - Kecelakaan kendaraan oleh truk-truk pertambangan sering terjadi di Parung Panjang dan sekitarnya. Bukan semata kesalahan human error, kecelakaan juga terjadi akibat kendaraan truk pertambangan yang memang sudah tidak layak pakai atau tidak layak beroperasi.
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyampaikan fakta mengejutkan bahwa uji KIR terhadap kendaraan truk pertambangan selama ini ternyata terjadi kesalahan fatal alias malapraktik.
"KIR yang dibuat selama ini, yang di KIR bukan mobilnya tapi surat-suratnya," kata KDM di hadapan para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kesalahan KIR yang dilakukan dinas perhubungan kabupaten/kota terhadap truk-truk pertambangan mengakibatkan kecelakaan kerap terjadi di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya. Mengingat sejumlah kendaraan truk tambang tersebut memang sudah rusak atau tidak layak untuk beroperasi.
Selain itu, kendaraan truk tambang yang tidak prima juga kerap mengakibatkan terjadinya truk tambang mogok di Parung Panjang dan sekitarnya. Dari mulai ban meledak, mesin rusak, salah satu bagian kendaraan patah, dll.
Dampak mogoknya kendaraan truk tambang di Parung Panjang dan sekitarnya memperparah kemacetan jalanan, sehingga menghadirkan jalur neraka pada ribuan warga pengguna jalan raya.
Tak mau terjadi malapraktik lagi dalam ujian KIR untuk truk pertambangan, Dedi Mulyadi akan mengeluarkan Peraturan Gubernur Pemerintah Jawa Barat yang mengatur KIR kendaraan pertambangan dilakukan di perusahaan otomotif yang mengeluarkan kendaraan tersebut.
"Kebijakan Pemerintah Provinsi akan meminta kabupaten/kota agar KIR dikakukan bukan oleh dinas perhubungan kabupaten/kota. KIR mestinya dilakukan oleh perusahaan bengkel resmi yang mengeluarkan mobil itu," ungkapnya.
Menurut Dedi Mulyadi, ketika terjadi kecelakaan akibat kendaraan tidak layak beroperasi, maka yang harus bertanggung jawab bukan dinas perhubungan, melainkan perusahaan otomotif yang mengeluarkan kendaraan tersebut.
"Kalau mobilnya mengalami kecelakaan, maka yang bertanggung jawab adalah bengkel resmi dari perusahaan mobil tersebut," papar KDM
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022