
Alex Sendro yang menjadi diumumkan Juventus sebagai pemain terbaru mereka.
JawaPos.com - Pemain FC Porto, Alex Sandro menjadi rekrutan terbaru raksasa Italia, Juventus di musim ini. Ya, kepastian itu disampaikan Juventus melalui akun Twitter resmi @juventusfc.
Manajemen Juventus telah mendaratkan Sandro di Turin dan selanjutnya akan menjali tes kesehatan dan menuntaskan sisa transfer Sandro dari klub lamanya Porto. "Visite mediche in corso per Alex Sandro!" tulis @juventusfc.
Juve mencari bek kiri baru untuk bersaing dengan Patrice Evra sekaligus dipersiapkan sebagai suksesor pemain Prancis yang telah menginjak umur 34 tahun itu.
Pilihan mereka jatuh kepada Sandro, yang telah merumput dengan Os Dragoes sejak 2011.
Direktur umum Juve Giuseppe Marotta pada Rabu kemarin mengungkapkan transfer telah dekat dengan kata rampung, dan hari ini si pemain dipastikan akan melakoni pemeriksaan medis di Turin.
Bek kiri Brasil itu akan menjadi rekrutan ketujuh La Vecchia Signora musim panas ini setelah Mario Mandzukic, Sami Khedira, Paulo Dybala, Simone Zaza, Neto, dan Guido Vadala.(ndi/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
