
ilustrasi aneka makanan. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com – Beberapa makanan dikenal mudah rusak, tampak baik-baik saja namun baunya mencurigakan.
Makanan tersebut bertahan beberapa jam di atas meja, perjalanan pulang yang hangat, atau satu hari ekstra di lemari es, hingga tiba-tiba basi.
Dan pada saat tanda-tanda kerusakan terlihat jelas, masa amannya sering kali sudah berakhir.
Yang mengejutkan adalah pembusukan tidak selalu ditandai dengan jamur yang terlihat atau bau asam yang tajam.
Dilansir Indiatimes, berikut enam makanan yang mudah basi dan rusak daripada yang disadari kebanyakan orang.
1. Potongan buah
Sebuah apel utuh dapat disimpan dengan aman di atas meja selama beberapa hari. Namun, begitu dipotong, waktu penyimpanannya berubah.
Setelah buah dipotong, kulit pelindungnya hilang dan daging buah yang terbuka menjadi rentan terhadap oksigen, kehilangan kelembapan, dan bakteri dari tangan, pisau, serta talenan.
Itulah mengapa buah yang dipotong dapat berubah menjadi berlendir, cokelat, atau asam dengan sangat cepat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022