
Ilustrasi seorang traveler yang berjalan membawa koper di bandara./Freepik
JawaPos.com - Industri pariwisata global terus berevolusi dengan cepat seiring perkembangan zaman. Para pelancong harus selalu mengikuti perubahan aturan untuk menghindari masalah tak terduga.
Untuk mendukung perjalanan yang lebih aman dan teratur, melansir dari Geediting.com Kamis (30/10) terdapat delapan peraturan baru yang mulai berlaku di tahun 2025.
Perubahan ini bervariasi dari digitalisasi proses hingga regulasi yang lebih ketat tentang keberlanjutan.
Memahami setiap detail aturan ini akan sangat membantu Anda dalam merencanakan perjalanan yang mulus. Mari kita telaah bersama delapan aturan baru yang mungkin terlewatkan.
1. Verifikasi Identitas Didigitalisasi
Tahun 2025 menjadi saksi peningkatan penggunaan paspor elektronik dan visa digital. Proses verifikasi identitas di bandara kini semakin mengandalkan teknologi AI. Pergeseran digital ini memudahkan, namun juga menuntut pelancong untuk menyesuaikan diri.
2. Inovasi Paspor Kesehatan
Perubahan besar terjadi pada penggunaan paspor kesehatan, yang kini tidak hanya sebatas status vaksinasi. Paspor ini mencakup data kesehatan biometrik dan informasi alergi yang lebih mendalam. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kesehatan darurat yang lebih cepat dan akurat.
3. Protokol Keamanan Bandara Ditingkatkan
Bandara kini mengimplementasikan perangkat lunak pengenalan mikro-ekspresi canggih. Teknologi ini dapat mendeteksi tanda-tanda perilaku mencurigakan dengan memindai wajah penumpang. Prosedur keamanan menjadi lebih ketat dan lebih cepat dari sebelumnya.
4. Kewajiban Koper Biodegradable
Dalam upaya mengatasi masalah polusi lingkungan, regulasi baru mewajibkan semua koper harus mudah terurai secara alami (biodegradable). Aturan ini berlaku untuk mengurangi jejak karbon para pelancong. Ini memang tantangan transisi, tetapi merupakan langkah penting menuju pariwisata berkelanjutan.
5. Kesadaran Protokol Bencana Alam
Pelancong kini diwajibkan untuk meninjau dan memahami protokol darurat di lokasi yang akan dikunjungi. Peraturan ini diterapkan seiring meningkatnya frekuensi bencana alam di berbagai belahan dunia. Tujuannya agar wisatawan lebih siap menghadapi situasi tak terduga.
6. Pembatasan Jumlah Perjalanan Diberlakukan

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
