Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Juli 2024, 20.40 WIB

Cara Shalat Untuk Ibu Menyusui

ILUSTRASI: Ibu menyusui. (Pexels) - Image

ILUSTRASI: Ibu menyusui. (Pexels)

JawaPos.com - Menyusui merupakan proses pemberian susu kepada bayi dengan air susu ibu. Pemberian ASI minimal dilakukan hingga bayi berusia 6 bulan. Maksimal si anak berusia 2 tahun.

Bayi jika ditinggal dia akan menjerit karena mau digendong. Kadang juga sang ibu dengan berat hati meninggalkan anaknya menangis untuk melaksanakan shalat. Lalu apa ada kemudahan shalat bagi sang ibu yang sedang menyusui?

Dikutip JawaPos.com dari laman konsultasisyariah, ada beberapa dalil yang menjelaskan tentang kemudahan bagi ibu yang sedang menyusui.

Ketika Nabi Muhammad SAW shalat dan mengajak cucunya Umamah yang saat itu Umamah masih bayi. Sahabat Abu Qatadag al-Anshari menceritakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلِأَبِي العَاصِ بْنِ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا، وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dengan menggendong Umamah bintu Zainab bintu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari suaminya Abul ‘Ash bin Rabi’ah bin Abdus Syams. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud, beliau letakkan Umamah dan jika beliau berdiri, beliau gendong Umamah. (HR. Bukhari 516, Muslim 543).”

Nah, di situ dikatakan bahwa bagi ibu yang menyusui bayi ketika hendak shalat, dia mesti menyediakan tempat yang aman dan nyaman untuk bayi. Tempat itu berada di sekitar si ibu shalat.

Saat si ibu sedang berdiri dalam shalatnya, dapat menggendong bayinya lagi. Hendaknya si ibu tetap bersabar apabila bayinya menangis, sang ibu juga dianjurkan untuk tetap berusaha menjaga tumakninah dan tidak terburu-buru.

Ibu dari bayi tersebut bisa menyediakan tempat yang aman dan nyaman untuk bayi, ketika ditinggal sujud, di dekat tempat shalat. Jika berdiri sang Ibu dapat menggendong bayinya lagi. Hendaknya sang ibu tetap bersabar apabila bayinya menangis, sang ibu juga dianjurkan untuk tetap berusaha menjaga tumakninah dan tidak terburu-buru.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore