Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 April 2024 | 01.54 WIB

Please Jangan Jorok! Kamu Wajib Tahu 4 Bahaya Menumpuk Sampah di Dalam Rumah

Sampah botol plastik merupakan salah satu jenis sampah terbanyak yang dihasilkan selama periode arus mudik dan balik Lebaran. (Pexels/mali maeder)

JawaPos.Com - Apakah Anda sering kali menumpuk sampah di dalam rumah tanpa menyadari potensi bahayanya?

Terkadang, kebiasaan menunda untuk membersihkan sampah sering kali dianggap sepele dan tak menimbulkan efek samping.

Namun tahukah kamu, kebiasaan menunda dan menumpuk sampah di dalam rumah bisa berdampak buruk pada kesehatan.

Dilansir dari National Safety Council, Sabtu (20/4), sampah yang menumpuk di dalam rumah dapat menjadi tempat berkembang biaknya berbagai mikroorganisme berbahaya, serta menyebabkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius.

Untuk lebih lengkapnya, mari kita bahas empat bahaya yang mungkin timbul akibat menumpuknya sampah di dalam rumah, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.

1. Risiko Penyakit Menular

Salah satu bahaya utama dari tumpukan sampah di dalam rumah adalah meningkatnya risiko terkena penyakit menular.

Sampah organik seperti sisa makanan dapat menjadi sumber nutrisi bagi bakteri, jamur, dan virus.

Jika tidak dibersihkan dengan baik, ini dapat menyebabkan pertumbuhan mikroorganisme berbahaya yang dapat menyebabkan infeksi, keracunan makanan, dan penyakit lainnya.

Selain itu, udara yang tercemar oleh partikel-partikel mikroorganisme tersebut juga dapat menyebabkan gangguan pernapasan.

2. Peningkatan Risiko Kebakaran

Sampah yang menumpuk di dalam rumah juga dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Bahan-bahan yang mudah terbakar seperti kertas, kardus, dan plastik dapat dengan cepat terbakar dan menyebabkan api menjalar dengan cepat.

Selain itu, tumpukan sampah juga dapat menghalangi jalan keluar darurat dan akses bagi petugas pemadam kebakaran, sehingga memperparah situasi saat terjadi kebakaran.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore