Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 November 2023 | 14.44 WIB

8 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal, Apa Saja?

Ilustrasi pinjaman online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pinjaman online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com - Cepatnya perkembangan teknologi berpengaruh dengan makin maraknya penyedia pinjaman online atau pinjol. Saat kondisi ekonomi yang terdesak, sebagian orang memilih jalan pintas menggunakan pinjol.

Melihat peluang itu, pinjol ilegal menawarkan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dengan cara instan. Peminjaman uang ini dimanfaatkan masyarakat, terutama bagi kelompok yang tidak memiliki akses layanan perbankan.

Kemudahan itu membuat masyarakat terlena dan berpotensi terjerat dengan pinjol ilegal. Dilansir JawaPos.com dari laman Media Keuangan Kemenkeu, berikut ini tips agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

Buat Perencanaan Keuangan yang Baik

Kebanyakan permasalahan keuangan disebabkan karena kurangnya perencanaan keuangan yang baik. Membuat perencanaan keuangan dapat memetakan secara tepat dan rinci jumlah penerimaan dan kebutuhan, sehingga pengeluaran lebih teratur.

Perencanaan keuangan dimulai dari membuat rencana anggaran, membuat catatan keuangan, menyisihkan dana untuk dana darurat, dan menabung atau investasi.

Tingkatkan Literasi Keuangan

Masyarakat perlu untuk mengetahui cara mengelola uang dengan baik. Setelah mengetahui ilmu tentang mengelola keuangan, lalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan literasi keuangan, bisa lebih memahami kebutuhan dan keinginan sehingga mampu memilih dan memilah tentang barang prioritas.

Atur Skala Prioritas

Penyusunan skala prioritas dengan mendahulukan kebutuhan daripada keinginan. Kebutuhan seperti uang makan, uang sewa rumah, biaya transportasi, listrik dan lain sebagainya.

Pilih Produk Investasi dan Tabungan dengan Tepat

Penting untuk dapat melakukan investasi sejak dini. Selain dapat mempercepat financial freedom, investasi dilakukan karena tidak tahu apa yang akan terjadi kedepannya, baik itu inflasi atau hal buruk lainnya.

Pilih investasi yang sesuai dengan resikonya, bukan karena ikut-ikutan. Perlu diketahui bahwa investasi banyak bentuknya mulai dari emas, saham hingga reksadana.

Jangan FOMO

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore