
Para pekerja penyandang disabilitas di salah satu kantor BUMN di Jakarta.
JawaPos.com - Kesataraan bagi pekerja penyandang disabilitas masih menjadi isu yang bergulir di lingkungan kerja. Hingga kini sejumlah perusahaan dan BUMN berupaya memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bisa bekerja. Namun, dalam lingkungan kerja, karyawan penyandang disabilitas belum mendapat kesetaraan yang optimal.
Hal itu diungkap Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia. Menurut dia, menerapkan prinsip-prinsip inklusi disabilitas dalam lingkungan kerja, organisasi dapat membangun reputasi yang baik sebagai tempat kerja yang ramah terhadap semua individu.
Hal itu tidak hanya bermanfaat bagi individu dengan disabilitas, tetapi juga bagi perusahaan secara keseluruhan. "Karena, akan memicu peningkatan kepuasan, produktivitas, dan reputasi Perusahaan,” ujar Angkie dalam keterangan persnya, Jumat (1/9).
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menyatakan bahwa 16,5 juta penyandang disabilitas telah memasuki usia produktif untuk bekerja. Kenyataannya, hanya 7,6 juta orang yang bekerja.
Dari data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 31 Desember 2022 pada Sistem Ketenagakerjaan (SISNAKER) menyebutkan bahwa baru 1,73 persen atau 969 perusahaan di seluruh Indonesia yang merekrut tenaga kerja disabilitas. Lalu, hanya 0,02 persen atau 3.433 orang tenaga kerja disabilitas yang terserap dari potensi penduduk usia kerja oleh perusahaan.
Padahal, mempekerjakan penyandang disabilitas sudah diperintahkan dalam Undang-Undang nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kemudian regulasi itu ditegaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 21/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Peraturan menteri itu mengatur posisi dan peran unit layanan disabilitas. Hal itu sangat menunjang gairah penyedia lapangan kerja untuk merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas.
Angkie berharap ada pemahaman dan penerimaan yang lebih besar terhadap pekerja penyandang disabilitas di perusahaan. Penyetaraan terhadap pekerja penyandang disabilitas pada akhirnya dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih inklusif. "Seluruh individu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkarya dan berdaya di lingkungan kerja," tandasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
