
Para pekerja penyandang disabilitas di salah satu kantor BUMN di Jakarta.
JawaPos.com - Kesataraan bagi pekerja penyandang disabilitas masih menjadi isu yang bergulir di lingkungan kerja. Hingga kini sejumlah perusahaan dan BUMN berupaya memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bisa bekerja. Namun, dalam lingkungan kerja, karyawan penyandang disabilitas belum mendapat kesetaraan yang optimal.
Hal itu diungkap Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia. Menurut dia, menerapkan prinsip-prinsip inklusi disabilitas dalam lingkungan kerja, organisasi dapat membangun reputasi yang baik sebagai tempat kerja yang ramah terhadap semua individu.
Hal itu tidak hanya bermanfaat bagi individu dengan disabilitas, tetapi juga bagi perusahaan secara keseluruhan. "Karena, akan memicu peningkatan kepuasan, produktivitas, dan reputasi Perusahaan,” ujar Angkie dalam keterangan persnya, Jumat (1/9).
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menyatakan bahwa 16,5 juta penyandang disabilitas telah memasuki usia produktif untuk bekerja. Kenyataannya, hanya 7,6 juta orang yang bekerja.
Dari data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 31 Desember 2022 pada Sistem Ketenagakerjaan (SISNAKER) menyebutkan bahwa baru 1,73 persen atau 969 perusahaan di seluruh Indonesia yang merekrut tenaga kerja disabilitas. Lalu, hanya 0,02 persen atau 3.433 orang tenaga kerja disabilitas yang terserap dari potensi penduduk usia kerja oleh perusahaan.
Padahal, mempekerjakan penyandang disabilitas sudah diperintahkan dalam Undang-Undang nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kemudian regulasi itu ditegaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 21/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Peraturan menteri itu mengatur posisi dan peran unit layanan disabilitas. Hal itu sangat menunjang gairah penyedia lapangan kerja untuk merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas.
Angkie berharap ada pemahaman dan penerimaan yang lebih besar terhadap pekerja penyandang disabilitas di perusahaan. Penyetaraan terhadap pekerja penyandang disabilitas pada akhirnya dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih inklusif. "Seluruh individu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkarya dan berdaya di lingkungan kerja," tandasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
