
Salon akan mengubah gaya rambut dan penampilan lebih percaya diri. (Istimewa)
JawaPos.com - Terlalu lama di rumah membuat sebagian orang sudah rindu mempercantik diri. Rambut yang mulai panjang dan tak terawat, membuat siapa saja khususnya kaum hawa kangen bersolek di salon.
Jangan khawatir lagi, umumnya pengusaha salon kini berusaha mematuhi protokol kesehatan. Tak hanya untuk pengunjung, tetapi juga keamanan bagi penata rambut dan karyawan salon.
Menurut Google Trends search di bulan April 2020, terdapat peningkatan pencarian kata kunci 'gunting rambut sendiri', 'salon yang buka' dan 'salon in-home service', yakni sebanyak lebih dari 1.800 pencarian. Selama ditutupnya operasional salon di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beredar pula aksi gunting rambut atau cat rambut sendiri oleh sejumlah figur publik dan netizen di media sosial.
Fenomena ini membuktikan peranan hairdresser yang cukup signifikan dan juga salon sebagai penyedia jasa higienitas yang esensial. Keputusan Gubernur DKI Jakarta no. 563/2020 tertanggal 5 Juni 2020 telah menetapkan ibukota untuk memasuki fase transisi PSBB bagi beberapa kegiatan dan sektor industri tertentu untuk dapat beroperasi kembali secara terbatas.
Dalam keterangan tertulis L'Oréal Professionnel, Matrix, dan Kerastase baru-baru ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pergi ke salon. Beberapa poin penting pada protokol kesehatan itu di antaranya,
1. Pengawasan kesehatan ketat seperti screening test, pengecekan suhu tubuh, dan penggunaan masker bagi seluruh karyawan dan konsumen salon.
2. Sterilisasi seluruh alat pendukung dan barang-barang yang sering disentuh/digunakan setiap kali setelah pemakaian.
3. Pemakaian APD seperti masker, face shield, serta penggunaan sarung tangan khusus untuk melakukan servis teknikal seperti pewarnaan, pengeritingan, dan pelurusan rambut.
4. Membatasi jam operasional sesuai aturan Pemprov, membatasi jenis servis di salon (hanya untuk rambut) dengan waktu servis maksimal 120 menit per orang, meminimalisir kontak fisik dan
mengatur jarak kursi secara berselang.
5. Menganjurkan sistem reservasi bagi konsumen dan menerapkan pembayaran non-tunai.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=9fNEVgHvb2w
https://www.youtube.com/watch?v=HNKBjmCWEyk
https://www.youtube.com/watch?v=PrA-9J9FJWc

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
