
Potret mushroom pastil dari jamur enoki denfan rasa pedas manis gurih. (Sumber: instagram.com/@madebythewa)
JawaPos.com - Olahan jamur kini semakin beragam dan kreatif, salah satunya adalah mushroom pastil yang sedang banyak digemari.
Hidangan ini menawarkan sensasi rasa gurih, pedas, dan sedikit manis yang cocok dipadukan dengan nasi hangat.
Seperti dilansir dari @madebythewa, resep ini terinspirasi dari kreasi @kuyajsonn yang berhasil mengolah jamur enoki menjadi menu sederhana tapi menggugah selera.
Jamur enoki dikenal memiliki tekstur unik, panjang, lembut, dan sedikit crunchy saat dimasak dengan benar.
Dalam resep ini, enoki dimasak bersama bumbu sederhana seperti bawang, cabai, dan kecap asin, menghasilkan rasa yang kuat dan meresap.
Tambahan brown sugar dan sedikit asam dari cuka beras atau lemon juice membuat rasanya semakin seimbang.
Menu ini cocok untuk kamu yang mencari alternatif lauk berbasis nabati yang tetap lezat. Selain itu, proses memasaknya juga cepat dan tidak membutuhkan teknik khusus, sehingga pas untuk menu sehari-hari.
Bahan-bahan:
2 pack jamur enoki
3 siung bawang merah
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022