
Resep Bubur Manado yang Enak dan Simple. (YouTube Ade Koerniawan)
JawaPos.com -- Bubur manado atau yang dikenal dengan sebutan tinutuan ini merupakan salah satu makanan khas Sulawesi Utara yang dikenal luas di berbagai daerah Indonesia.
Diketahui bahwa bubur ini berbeda dari bubur ayam pada umumnya karena terbuat dari campuran nasi dengan aneka sayuran segar, seperti labu kuning, bayam, kangkung, hingga jagung manis. Perpaduan ini menjadikan bubur Manado memiliki rasa gurih alami yang sehat dan mengenyangkan.
Keistimewaan hidangan ini memiliki cita rasa sederhana namun kaya gizi, sehingga cocok dijadikan sebagai menu sarapan maupun makan malam keluarga.
Tak heran, bubur manado ini sering disebut sebagai comfort food khas Indonesia yang bisa dinikmati oleh semua kalangan.
Dilansir dari akun YouTube Ade Koerniawan pada Rabu (24/9), berikut ini merupakan resep untuk membuat bubur manado yang simple dan enak.
Bahan-bahan untuk membuat bubur manado:
Bahan Dasar
Cara untuk membuat bubur manado:
Nah itu dia informasi mengenai resep untuk membuat bubur manado yang enak dan mudah dibuat di rumah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
