Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 19.58 WIB

Kripto Jadi Sorotan Regulator, Kraken hingga JP Morgan Hadir di Roundtable SEC-CFTC

Ilustrasi Bitcoin. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)

JawaPos.com – Dunia kripto kian mendapat tempat dalam lanskap keuangan global, termasuk di pusat kekuasaan keuangan dunia: Amerika Serikat. Terbaru, regulator utama di negeri Paman Sam, yakni U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC), mengumumkan akan menggelar roundtable bersama pada Senin (29/9) waktu setempat.

Acara yang digelar di markas besar SEC di Washington D.C. itu akan mempertemukan raksasa kripto seperti Kraken, Crypto.com, Polymarket, hingga Kalshi, bersama nama-nama besar Wall Street semacam Nasdaq, CME Group, Intercontinental Exchange, Bank of America, Citadel, dan J.P. Morgan.

Langkah ini dinilai sebagai momen penting untuk membuka jalan harmonisasi regulasi kripto di Amerika Serikat, yang selama ini sering tumpang tindih antara SEC dan CFTC. Dikutip dari News.Bitcoin, Kamis (24/9), diskusi tersebut terbuka untuk publik dan akan disiarkan secara langsung lewat webcast.

Pertemuan ini bukan hanya formalitas. Tiga sesi utama akan digelar. Sesi pertama mengulas sejarah hubungan antara SEC dan CFTC, yang selama ini punya cakupan regulasi berbeda.

Sesi kedua membahas bagaimana pengawasan terpadu bisa membuka nilai ekonomi, melindungi investor, dan mempercepat inovasi. Sedangkan sesi ketiga akan fokus pada potensi efisiensi biaya dan peningkatan pilihan bagi pelaku pasar jika pengawasan kedua lembaga disatukan.

Ketua SEC Paul Atkins, yang akan membuka sesi bersama Pelaksana Ketua CFTC Caroline Pham dan Komisioner SEC Caroline Crenshaw, menekankan pentingnya memberikan kejelasan aturan untuk pasar kripto. “Perluasan regulasi yang jelas untuk aset digital menjadi prioritas utama kami,” kata Atkins.

Sementara itu, Caroline Pham dari CFTC menyebut bahwa memberikan kepastian hukum untuk kripto juga menjadi agenda penting lembaganya tahun ini.

Partisipasi eksekutif dari dunia kripto di roundtable kali ini dianggap sebagai pengakuan bahwa aset digital kini sudah menjadi bagian inti dari pasar keuangan Amerika Serikat. Para pendukung harmonisasi menyebut bahwa pengawasan terpadu bisa menjadi jembatan antara perlindungan konsumen dan dorongan inovasi.

Meski SEC dan CFTC memiliki wilayah yurisdiksi yang berbeda, SEC mengawasi sekuritas, sedangkan CFTC fokus pada derivatif, namun kolaborasi ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menyusun kerangka aturan yang lebih selaras, terutama ketika batas antara aset tradisional dan digital mulai kabur.

Langkah ini bisa menjadi penentu arah masa depan pasar kripto, bukan hanya di Amerika Serikat, tetapi juga secara global. Investor pun menanti apakah hasil diskusi ini akan menjadi pondasi bagi sistem regulasi baru yang lebih ramah terhadap inovasi, namun tetap aman bagi pengguna.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore