
Ilustrasi ATM Kripto. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)
JawaPos.com - Proyek Worldcoin, yang menawarkan mata uang kripto sebagai imbalan pemindaian retina mata, kini menjadi sorotan global.
Melalui kajian terbarunya, pakar hukum Henry Indraguna membeberkan pandangannya tentang potensi dan risiko di balik teknologi
Sebagai akademisi sekaligus advokat yang memiliki idealisme membela kepentingan masyarakat luas, Prof Henry menyerukan perlindungan dan memastikan keamanan data serta persamaan keadilan bagi publik.
Worldcoin adalah salah satu inisiatif yang digagas Sam Altman yang adalah CEO OpenAI, menggunakan alat bernama Orb untuk memindai iris mata demi menciptakan World ID, identitas digital unik. Sekaligus memberikan koin Worldcoin sebagai insentif.
“Ini adalah terobosan teknologi untuk verifikasi identitas di era digital. Namun, kita harus mewaspadai, apa konsekuensi dari menyerahkan data pribadi yang begitu sensitif ini?” kata Prof Henry di Jakarta, Rabu (14/5).
Dia mengungkapkan isu privasi menjadi perhatian utama kajiannya. Data biometrik seperti retina bersifat permanen dan tak tergantikan, sehingga kebocoran data bisa berakibat fatal.
“Data retina adalah harta pribadi yang tak ternilai. Jika disalahgunakan, ini bukan hanya soal keamanan. Akan tetapi juga melanggar martabat dan privasi seseorang," jelasnya.
Henry mengkhawatirkan kurangnya pemahaman masyarakat, terutama di negara berkembang, tentang risiko menyerahkan data biometrik sekadar mendapatkan imbalan finansial.
“Banyak yang tergiur uang tanpa mengetahui dan paham implikasi dan akibat sosial-hukumnya. Ini seperti menukar privasi dengan sesuatu yang sementara,” ungkap Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini.
Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar itu bahkan menyebut praktik ini berisiko mencerminkan “neo-kolonialisme digital”. Di mana data dari masyarakat berpendapatan rendah dikumpulkan untuk kepentingan korporasi global yang tujuannya untuk eksploitasi setiap manusia yang mereka bisa perdaya.
Profesor dari Unissula Semarang ini kemudian mengingatkan ucapan filsuf John Locke, yang seperti sudah meramalkan hal ini.
"John Locke pernah menyebut bahwa kebebasan alami manusia adalah bebas dari kekuatan superior di bumi, dan hanya tunduk pada hukum alam," ucap Henry meminjamkan kata-kata bijak filsuf dunia tersebut.
Menurutnya pandangan Locke mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kebebasan individu, termasuk dari ancaman eksploitasi data oleh korporasi global.
Selain itu dari perspektif etika Islam, Henry menekankan prinsip hifzh al-nafs (perlindungan jiwa dan tubuh) dan hifzh al-‘irdh (perlindungan kehormatan serta privasi).
“Dalam Islam, transaksi harus adil dan transparan. Imbalan yang diberikan tidak boleh manipulatif atau merugikan,” jelasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
