Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Maret 2018 | 02.28 WIB

DPR Kaget Obat Kanker Payudara Sudah Tak Ditanggung BPJS

Ilustrasi simbol kampanye kanker payudara. - Image

Ilustrasi simbol kampanye kanker payudara.

JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan alasan BPJS Kesehatan tidak lagi menjamin pembelian obat kanker Trastuzumab.


Wakil Ketua Komisi IX DPR Syamsul Bachri mengatakan, pihaknya bakal mendorong obat kanker tersebut akan tetap ditanggung sehingga pasien penderita kanker tertangani dengan optimal. 


Karena itu, Syamsul menegaskan pihaknya akan mengundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3) besok. Menurut dia, DPR telah menerima keluhan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pasien kanker. 


"Salah satu agendanya mengkonfirmasi, bahwa salah satu obat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat penderita penyakit kanker itu dihapus dari daftar yang ditanggung oleh BPJS," kata Syamsul saat menghadiri peluncuran Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI), Jakarta, Selasa (27/3). 


Syamsul tak menampik defisit keuangan BPS bisa menjadi salah satu penyebab keputusan tidak dijaminnya obat kanker. Namun, pemerintah dan DPR bersikukuh untuk mencari solusi lain yang tidak akan menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


"Oleh karena itu, kita minta kepada BPJS dan pemerintah untuk mencari opsi-opsi yang dimungkinkan untuk menutupi defisit itu. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat," ujarnya.


Sebelumnya, Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Anti-fraud Rujukan BPJS Kesehatan Elsa Novelia, mengatakan, BPJS Kesehatan memutuskan untuk tidak lagi menjamin trastuzumab berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Klinis dan akan berlaku mulai 1 April mendatang.


Dewan Pertimbangan Klinis menilai, trastuzumab tidak efektif untuk terapi kanker payudara stadium lanjut, oleh karena itu keberadaan obat tersebut dalam daftar Formularium Nasional (Fornas) ditinjau ulang. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore