Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Mei 2026 | 20.16 WIB

Ebola Galur Bundibugyo Tewaskan 80 Orang di Kongo, WHO Tetapkan Status Darurat Kesehatan Publik

Dewan Pemantauan Kesiapsiagaan Global (GPMB) yang dibentuk oleh organisasi kesehatan dunia WHO dan Bank Dunia menyatakan wabah penyakit menular di seluruh dunia semakin sering terjadi dan menimbulkan dampak lebih besar. (Daniel Elombat) - Image

Dewan Pemantauan Kesiapsiagaan Global (GPMB) yang dibentuk oleh organisasi kesehatan dunia WHO dan Bank Dunia menyatakan wabah penyakit menular di seluruh dunia semakin sering terjadi dan menimbulkan dampak lebih besar. (Daniel Elombat)

JawaPos.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, pada Minggu (17/5), menyatakan status darurat kesehatan publik, meski belum dikategorikan sebagai pandemi, setelah lebih dari 250 kasus suspek dan 80 orang meninggal diduga terkait wabah Ebola di Kongo.

Dewan Pemantauan Kesiapsiagaan Global (GPMB) yang dibentuk oleh organisasi kesehatan dunia WHO dan Bank Dunia menyatakan wabah penyakit menular di seluruh dunia semakin sering terjadi dan menimbulkan dampak lebih besar.

Laporan terbaru ketahanan menghadapi pandemi yang dirilis GPMB pada Senin (18/5) menegaskan bahwa dunia belum menjadi lebih aman dari ancaman pandemi.

"Seiring meningkatnya frekuensi wabah penyakit menular, dampaknya juga semakin luas — meliputi kesehatan, ekonomi, politik, dan sosial — serta kapasitas pemulihan yang semakin terbatas," sebut laporan itu.

Dewan yang dibentuk menyusul wabah Ebola di Afrika Barat 2013-2016 itu memperingatkan bahwa investasi selama satu dekade tidak mampu mengimbangi meningkatnya risiko pandemi.

"Setelah lonjakan pendanaan respons Covid-19, bantuan pembangunan untuk kesehatan kembali ke level 2009 dan menurun sebagai bagian dari keseluruhan bantuan pembangunan," kata laporan tersebut.

Dewan yang masa tugasnya berakhir pada 2026 itu menyerukan pembentukan mekanisme pemantauan independen permanen untuk menilai risiko pandemi.

Laporan itu juga menekankan pentingnya akses yang adil terhadap vaksin, tes, dan pengobatan yang menyelamatkan jiwa melalui kesepakatan pandemi global.

Pada Minggu (17/5), WHO menyatakan status darurat kesehatan publik, meski belum dikategorikan sebagai pandemi, setelah lebih dari 250 kasus suspek dan 80 orang meninggal diduga terkait wabah Ebola di Kongo.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore