
Ilustrasi produk perawatan rambut. BPOM menarik sejumlah produk dari peredaran. (Freepik)
JawaPos.com–PT Rohto Laboratories Indonesia menyebut ada perbedaan hasil pengujian terkait temuan cemaran 1,4-Dioxane pada dua produk Selsun antara laboratorium independen dengan BPOM. Produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal sebelumnya diklaim aman dari cemaran bahan berbahaya tersebut.
”Seluruh produk Selsun sudah diuji laboratorium independen terakreditasi dan dinyatakan memenuhi syarat. Pengujian ini juga dilakukan BPOM. Namun, untuk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal terdapat perbedaan hasil uji,” tulis PT Rohto Laboratories Indonesia dalam pernyataan resminya, dikutip Sabtu (9/5).
Namun begitu, PT Rohto Laboratories Indonesia mengaku menghargai hasil perbedaan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat temuan tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan menyatakan telah menarik seluruh batch produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal dari pasaran. PT Rohto Laboratories Indonesia mengungkapkan proses penarikan produk telah mencapai lebih dari 96 persen dan selanjutnya produk akan dimusnahkan.
Selain melakukan penarikan, perusahaan juga mengembangkan formula baru untuk kedua produk tersebut. Formula baru itu diklaim telah memenuhi syarat BPOM dan direncanakan mulai kembali diedarkan pada semester II 2026.
”Perusahaan telah melakukan reformulasi terhadap produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal serta mendaftarkan formula baru yang telah teruji memenuhi syarat di BPOM,” tulis perusahaan.
PT Rohto Laboratories Indonesia juga memastikan varian produk Selsun lainnya di luar Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal tetap aman digunakan karena telah memenuhi persyaratan yang berlaku dan tidak memiliki risiko terkait kandungan 1,4-Dioxane. Perusahaan turut meminta konsumen menghentikan penggunaan kedua produk tersebut dan menghubungi layanan pelanggan untuk mendapatkan produk pengganti.
Sebanyak sebelas kosmetik ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang digunakan dalam kosmetik. Sebelas kosmetik ini bisa menyebabkan iritasi hingga masalah ginjal dan kanker.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pelarangan sebelas kosmetik ini berdasarkan hasil pengawasan triwulan I 2026.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
