
Ilustrasi produk perawatan rambut. BPOM menarik sejumlah produk dari peredaran. (Freepik)
JawaPos.com–PT Rohto Laboratories Indonesia menyebut ada perbedaan hasil pengujian terkait temuan cemaran 1,4-Dioxane pada dua produk Selsun antara laboratorium independen dengan BPOM. Produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal sebelumnya diklaim aman dari cemaran bahan berbahaya tersebut.
”Seluruh produk Selsun sudah diuji laboratorium independen terakreditasi dan dinyatakan memenuhi syarat. Pengujian ini juga dilakukan BPOM. Namun, untuk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal terdapat perbedaan hasil uji,” tulis PT Rohto Laboratories Indonesia dalam pernyataan resminya, dikutip Sabtu (9/5).
Namun begitu, PT Rohto Laboratories Indonesia mengaku menghargai hasil perbedaan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat temuan tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan menyatakan telah menarik seluruh batch produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal dari pasaran. PT Rohto Laboratories Indonesia mengungkapkan proses penarikan produk telah mencapai lebih dari 96 persen dan selanjutnya produk akan dimusnahkan.
Selain melakukan penarikan, perusahaan juga mengembangkan formula baru untuk kedua produk tersebut. Formula baru itu diklaim telah memenuhi syarat BPOM dan direncanakan mulai kembali diedarkan pada semester II 2026.
”Perusahaan telah melakukan reformulasi terhadap produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal serta mendaftarkan formula baru yang telah teruji memenuhi syarat di BPOM,” tulis perusahaan.
PT Rohto Laboratories Indonesia juga memastikan varian produk Selsun lainnya di luar Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal tetap aman digunakan karena telah memenuhi persyaratan yang berlaku dan tidak memiliki risiko terkait kandungan 1,4-Dioxane. Perusahaan turut meminta konsumen menghentikan penggunaan kedua produk tersebut dan menghubungi layanan pelanggan untuk mendapatkan produk pengganti.
Sebanyak sebelas kosmetik ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang digunakan dalam kosmetik. Sebelas kosmetik ini bisa menyebabkan iritasi hingga masalah ginjal dan kanker.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pelarangan sebelas kosmetik ini berdasarkan hasil pengawasan triwulan I 2026.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
