Jajaran pengurus Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) berfoto bersama usai deklarasi pembentukan organisasi tersebut. (Istimewa)
JawaPos.com-Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi terbentuk sebagai rumah besar wadah koordinasi dan komunikasi nasional yang menghimpun organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia.
Pembentukan forum ini sekaligus menegaskan dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 182/PUU-XXII/2024.
Wakil Ketua Presidium FOPKKI, Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD, menegaskan forum ini dirancang sebagai ruang dialog bersama yang inklusif dan setara. “FOPKKI hadir sebagai rumah besar yang mengedepankan dialog kolegial dan independensi keilmuan,” ujarnya.
FOPKKI dibentuk sebagai forum yang bersifat non-regulator dan non-eksekutorial, dengan fungsi utama memfasilitasi pertukaran pandangan, penyelarasan sikap strategis, serta penguatan kerja sama lintas organisasi profesi yang sah secara hukum. “Forum ini tidak mengambil alih kewenangan organisasi profesi mana pun,” kata Prof. Deby.
Menurutnya, pembentukan FOPKKI merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat, berimbang, dan selaras dengan prinsip konstitusional. “Kami menghormati kebebasan berserikat dan kemandirian setiap organisasi profesi,” ucapnya.
Dalam posisinya, FOPKKI juga diproyeksikan menjadi mitra dialog strategis negara dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional. “Tujuan akhirnya tetap satu, yaitu kepentingan publik dan keselamatan pasien,” ujar Prof. Deby.
Secara visi, FOPKKI menargetkan terwujudnya forum koordinasi nasional organisasi profesi kedokteran dan kesehatan yang inklusif, independen secara keilmuan, kolegial, dan profesional. Forum ini juga diharapkan mampu mendorong penguatan etika dan profesionalisme melalui pertukaran gagasan serta kegiatan ilmiah lintas profesi.
Selain itu, FOPKKI menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas keilmuan dengan menghormati peran kolegium sebagai penentu standar kompetensi profesi. “Independensi ilmiah adalah fondasi utama profesionalisme,” kata Prof. Deby.
Dalam menjalankan perannya, FOPKKI akan bermitra secara konstitusional dan proporsional dengan Pemerintah, Konsil Kesehatan Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, kolegialitas, serta bebas dari konflik kepentingan.
Adapun susunan Koordinator FOPKKI terdiri atas Ketua Presidium Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B., MARS, dengan jajaran Wakil Ketua Presidium antara lain Brigjen Pol. (Purn) apt. Drs. Mufti Djusnir, M.Si., Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD, serta Iwan Effendi, S.Kep., Ns., SH.
Melalui ajakan terbuka, FOPKKI mengundang seluruh organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia untuk bergabung secara sukarela. “Rumah besar ini terbuka bagi semua organisasi profesi yang ingin berkontribusi bagi sistem kesehatan nasional yang bermutu dan berkeadilan,” urai Prof. Deby. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
