Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan. menkeu Purbaya Yudhi sadewa memastikan iuran BPJS kesehatan tidak akan naik sampai ekonomi tumbuh di atas 6%. (Istimewa)
JawaPos.com - BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif bagi peserta JKN-KIS. Layanan ini bisa dilakukan semua peserta JKN secara cepat melalui aplikasi Mobile JKN untuk mendeteksi faktor risiko berbagai penyakit sejak dini, sehingga dampak lanjutan dapat dicegah lebih cepat dan tepat.
Program skrining ini juga berfokus pada deteksi awal faktor risiko penyakit tidak menular seperti Diabetes Melitus, hipertensi, penyakit ginjal kronik, dan jantung koroner. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan IVA, Pap Smear, hingga krioterapi.
Semua langkah ini dirancang agar peserta lebih sadar terhadap kondisi kesehatannya sebelum muncul keluhan serius.
Pengertian Skrining Riwayat Kesehatan
Skrining riwayat kesehatan merupakan metode penapisan untuk mengetahui potensi risiko penyakit di masa mendatang.
Melalui pengisian data dan pertanyaan tertentu, peserta dapat mengetahui apakah dirinya memiliki faktor risiko terhadap penyakit seperti diabetes melitus, tekanan darah tinggi, gagal ginjal, maupun penyakit jantung koroner.
Manfaat Skrining bagi Peserta
Skrining riwayat kesehatan memberikan sejumlah manfaat praktis bagi peserta JKN-KIS. Pertama, peserta bisa mengetahui gambaran kondisi kesehatannya sejak dini.
Kedua, proses pengisian lebih hemat waktu karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, hasil skrining dapat dikonsultasikan langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Jika hasil skrining menunjukkan risiko sedang, khususnya untuk Diabetes Melitus, peserta dapat melanjutkan dengan pemeriksaan penunjang di FKTP. Tidak hanya untuk individu, instansi atau badan usaha juga dapat memanfaatkan data skrining untuk mengetahui profil kesehatan dan potensi risiko penyakit para pekerjanya.
Cara Melakukan Skrining Melalui Mobile JKN
1. Buka aplikasi mobile JKN
2. Login dengan memasukkan NIK atau nomor kartu JKN, password, dan captcha.
3. Setelah masuk ke halaman utama, pilih Menu Lainnya
4. Pilih Skrining Riwayat Kesehatan
5. Masukkan nomor kartu BPJS, klik Pilih
6. Jika muncul pop-up berisi persetujuan skrining riwayat kesehatan, klik Setuju
7. Isi data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya
8. Jawab seluruh pertanyaan skrining sampai selesai
9. Hasil skrining akan muncul setelah semua pertanyaan selesai dijawab
Tindak Lanjut Hasil Skrining

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
