Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 September 2025 | 06.04 WIB

7 Cara Menetralisir Asap Rokok yang Terhirup, Efektif Lindungi Paru-Paru

Asap rokok (Canva) - Image

Asap rokok (Canva)

JawaPos.com - Menghirup asap rokok, baik secara sengaja maupun tidak, bisa menimbulkan dampak serius pada kesehatan tubuh dalam jangka panjang.

Perokok pasif sering kali tidak menyadari bahwa paparan asap rokok dapat menyebabkan masalah pernapasan bahkan meningkatkan risiko penyakit kronis.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui berbagai cara menetralisir asap rokok yang terhirup agar kesehatan paru-paru tetap terjaga.

Dilansir dari Hellosehat.com dan WebMD, berikut ini tujuh cara sederhana yang dapat membantu menetralisir asap rokok yang masuk ke dalam tubuh.

1. Terapi Uap

Terapi uap menjadi salah satu cara efektif untuk menetralisir asap rokok yang terhirup serta membantu membuka saluran pernapasan yang sempat terganggu.

Menghirup uap air hangat membuat saluran pernapasan lebih lembap sehingga lendir yang terkontaminasi asap rokok lebih mudah dikeluarkan oleh tubuh.

Selain itu, terapi ini juga dapat membantu paru-paru berfungsi lebih baik, terutama pada orang dengan riwayat penyakit pernapasan tertentu.

Rutin melakukan terapi uap akan membuat tubuh terasa lebih ringan, serta pernapasan menjadi lebih lega setelah terpapar asap rokok.

2. Batuk Secara Sengaja

Batuk merupakan mekanisme alami tubuh untuk mengeluarkan zat berbahaya dari paru-paru, termasuk racun yang berasal dari asap rokok.

Dengan batuk secara sengaja, lendir di dalam paru-paru menjadi lebih cair sehingga memudahkan tubuh membuangnya melalui pernapasan.

Cara ini efektif dilakukan setelah terpapar asap rokok dalam waktu lama, termasuk pada perokok pasif yang tidak sengaja menghirup.

Jika dilakukan dengan benar, batuk terkontrol dapat membantu membersihkan paru-paru secara bertahap dari kotoran serta partikel berbahaya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore