Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Agustus 2025 | 20.35 WIB

Deretan 8 Penyakit Obgyn yang Biayanya Ditanggung BPJS Kesehatan, Ladies Wajib Tahu untuk Perlindungan Kesehatan Reproduksi

Ilustrasi persalinan normal yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. (Canva) - Image

Ilustrasi persalinan normal yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. (Canva)

JawaPos.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan jaminan pengobatan untuk berbagai penyakit obgyn agar peserta tidak terbebani biaya tinggi di fasilitas kesehatan.

Kepatuhan masyarakat terhadap pemeriksaan rutin obgyn penting, sebab banyak peserta belum mengetahui daftar penyakit yang termasuk tanggungan BPJS Kesehatan.

Dilansir dari kanal YouTube Klinik Mutiara Cikutra, ada delapan penyakit obgyn yang tercakup dalam jaminan BPJS Kesehatan.

1. Vulvitis

Vulvitis merupakan peradangan pada vulva yang menimbulkan rasa gatal dan nyeri, biasanya memerlukan pemeriksaan dokter kandungan.

Penanganan vulvitis meliputi pengobatan topikal atau antibiotik, tergantung penyebabnya. BPJS Kesehatan bisa menanggung konsultasi hingga obat yang diresepkan.

2. Vaginitis

Vaginitis adalah peradangan pada vagina akibat infeksi bakteri, jamur, atau virus yang menyebabkan keputihan tidak normal.

Pasien dapat memperoleh layanan pemeriksaan laboratorium, bahkan mendapatkan resep obat antibiotik atau antifungal dari dokter spesialis di rumah sakit.

3. Vaginotis Bakterialis

Vaginotis bakterialis terjadi akibat ketidakseimbangan flora vagina yang ditandai dengan bau tidak sedap atau keputihan.

BPJS menanggung seluruh pengobatan vaginotis bakterialis dengan antibiotik oral atau krim lokal sesuai protokol medis.

4. Salpingitis

Salpingitis adalah infeksi pada tuba falopi yang dapat menimbulkan nyeri panggul dan demam. Kondisi ini memerlukan penanganan medis segera.

BPJS menanggung pemeriksaan, antibiotik intravena, dan tindakan lanjutan jika terjadi komplikasi sehingga peserta dapat berobat tanpa biaya tinggi.

5. Persalinan Normal

Saat hamil, ibu akan mendapat pemantauan rutin mulai dari pemeriksaan janin, cek tekanan darah, hingga edukasi kesehatan terkait kandungan.

BPJS menanggung kunjungan antenatal, ultrasonografi, dan persalinan normal di rumah sakit sehingga memudahkan ibu hamil mendapatkan perawatan lengkap.

6. Aborsi Spontan Komplit

Aborsi spontan komplit adalah keguguran alami yang membutuhkan evaluasi medis untuk memastikan semua jaringan telah dikeluarkan.

Penanganan yang dibutuhkan yaitu pemeriksaan dengan Ultrasonografi (USG), prosedur pembersihan rahim, dan observasi pascaaborsi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore