Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Agustus 2025 | 02.17 WIB

28 Tahun Mengabdi di RSCM, Dokter Spesialis Jantung Anak Piprim Basarah Tak Lagi Bisa Layani Pasien BPJS Gegara Melawan saat Dimutasi Tak Sesuai Atura

Piprim Basarah Yanuarso.(IG)

JawaPos.com – Dokter spesialis jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menyatakan dirinya tidak lagi dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hal ini terjadi setelah dirinya dimutasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Rumah Sakit Fatmawati, sehingga akun pelayanannya untuk pasien BPJS di RSCM otomatis dibekukan.

Dalam sebuah pernyataan terbuka di Instagram, dr. Piprim mengaku berat hati dengan kondisi ini. Ia menegaskan bahwa selama 28 tahun mengabdi di RSCM, sebagian besar pasien yang ditanganinya merupakan peserta BPJS.

Namun sejak mutasi yang ditolaknya tersebut, ia hanya bisa melayani pasien secara pribadi di RSCM Kencana yang merupakan unit pelayanan swasta, dengan biaya mandiri yang diperkirakan mencapai Rp 4 juta untuk pemeriksaan awal.

“Mulai hari ini saya tidak lagi bisa melayani putra-putri Bapak Ibu sekalian di RSCM dengan BPJS. Kalau tetap ingin saya yang menangani, harus melalui jalur swasta di RSCM Kencana dengan biaya sendiri,” kata Piprim, dikutip Minggu (24/8).

Dokter yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu mengaku menolak mutasi yang disebutnya mendadak dan tidak prosedural ke RS Fatmawati.

Menurutnya, perpindahan tugas tanpa proses komunikasi dan mekanisme “lolos butuh” merupakan bentuk pelanggaran asas meritokrasi bagi seorang ASN.

“Saya menolak dengan tegas mutasi yang tidak sesuai aturan. Akibatnya, akun saya dibekukan  sehingga pasien BPJS tidak bisa lagi saya layani di RSCM,” klaimnya. 

Terkait hal itu, manajemen RSCM menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan, termasuk yang terjadi pada dr. Piprim.

Kebijakan tersebut, kata mereka, telah melalui kajian mendalam dan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, mengembangkan potensi pegawai, serta meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja tenaga medis.

“Mutasi dr. Piprim merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk memperkuat layanan jantung anak di RS Fatmawati. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya terpusat di RSCM, tetapi memiliki alternatif layanan serupa di rumah sakit pemerintah lainnya,” tulis RSCM dalam keterangan resminya.

Selain itu, RSCM menegaskan bahwa dengan perpindahan administrasi kepegawaian, segala bentuk pelayanan medis yang dilakukan dr. Piprim, baik untuk pasien JKN maupun non-JKN, kini sepenuhnya menjadi kewenangan RS Fatmawati.

Artinya, pasien BPJS yang ingin tetap mendapatkan layanan dari dokter tersebut bisa mendatangi RS Fatmawati sesuai prosedur yang berlaku. Itu alasan mengapa dr. Piprim tak bisa lagi melayani pasien BPJS. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore