Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Juni 2025 | 04.05 WIB

7 Dampak Buruk Konsumsi Alkohol saat Cedera yang Perlu Diketahui agar Proses Pemulihan Tidak Tertunda

Ilustrasi menghindari alkohol. (Freepik) - Image

Ilustrasi menghindari alkohol. (Freepik)

JawaPos.com – Menghindari konsumsi alkohol selama masa cedera berperan penting dalam mendukung proses pemulihan tubuh secara optimal.

Alkohol merupakan zat kimia yang bersifat depresan dan mempengaruhi sistem saraf pusat serta fungsi metabolisme tubuh.

Menurut Dr. John Kiely, pakar kebugaran, alkohol mengganggu sistem penyembuhan alami tubuh.

Pemahaman tentang efek alkohol saat cedera membantu mempercepat pemulihan dan mencegah kerusakan lanjutan pada jaringan tubuh.

Berikut 7 dampak buruk konsumsi alkohol saat cedera yang perlu diketahui agar proses pemulihan tidak tertunda dilansir dari laman Science Alert, Selasa (24/6):

1. Imunitas Tubuh Terganggu

Alkohol menghambat kerja sel imun dalam memperbaiki jaringan yang rusak. Hal ini menyebabkan proses penyembuhan menjadi lebih lambat dari seharusnya.

Penundaan pembersihan sel yang rusak juga memperpanjang pembengkakan. Tubuh pun menjadi lebih mudah terkena infeksi selama fase awal pemulihan.

2. Regenerasi Otot Terhambat

Proses pembentukan kembali otot menurun hingga 48 jam setelah konsumsi alkohol. Penurunan ini menyebabkan otot menjadi lebih lemah dan mudah mengalami cedera ulang.

Rasa nyeri yang seharusnya mereka justru dapat berlangsung lebih lama. Penurunan sintesis protein otot ini terbukti mencapai 24-37% dalam beberapa penelitian.

3. Penyembuhan Tulang Tertunda

Alkohol mengganggu sinyal biologis yang diperlukan tubuh untuk memperbaiki jaringan. Akibatnya, proses penyembuhan patah tulang atau ligamen bisa memakan waktu lebih lama dari normalnya.

Pembengkakan dan jaringan parut meningkat, sehingga memicu nyeri lanjutan. Hal ini juga berdampak pada kekuatan struktur jaringan setelah pulih.

4. Hormon Penyembuhan Menurun

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore